Advertisement
Proses Penyidikan 114 Saksi Kelar, Rommy Bakal Disidang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Proses persidangan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy segera berlangsung. Persidangan kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama tersebut bakal digelar menyusul rampungnya proses penyidikan, Jumat (16/8/2019).
Selama proses penyidikan, tim penyidik telah memintai keterangan terhadap 114 saksi dari pelbagai unsur termasuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin beserta para staf ahlinya, Sekjen DPR Indra Iskandar hingga Ketua KASN Sofian Effendi
Advertisement
Dalam pelimpahan tahap dua ini, Jaksa penuntut umum pada KPK memiliki waktu sekitar dua minggu untuk menyusun dakwaan untuk kemudian berkas perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan.
"Rencana sidang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andtiati Iskak, Jumat (16/8/2019).
Dalam perkara ini, Rommy diduga menerima suap dari mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan mantan Kakanwil Kemenag Kab. Gresik Muafaq Wirahadi. Keduanya telah divonis bersalah.
Haris divonis dua tahun dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menyuap Rommy sebesar Rp255 juta terkait perkara pengisian jabatan di Kemenag. Dalam putusan hakim, Haris juga menyuap Menag Lukman Rp70 juta.
Adapun Muafaq, divonis satu tahun enam bulan dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menyuap Rommy sebesar Rp91,4 juta. Sebagian uang suapnya sebesar Rp41,4 juta dipergunakan sepupu Rommy, Abdul Wahab, untuk keperluan kampanye.
Haris dan Muafaq memberikan suap agar Rommy dapat membantu keduanya dalam pengisian jabatan sebagai pejabat tinggi Kemenag. Rommy dianggap memiliki pengaruh untuk memuluskan keinginan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Pemkab Bantul Siapkan Siswa Cadangan Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement