Advertisement
Proses Penyidikan 114 Saksi Kelar, Rommy Bakal Disidang
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy memasuki mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Proses persidangan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy segera berlangsung. Persidangan kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama tersebut bakal digelar menyusul rampungnya proses penyidikan, Jumat (16/8/2019).
Selama proses penyidikan, tim penyidik telah memintai keterangan terhadap 114 saksi dari pelbagai unsur termasuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin beserta para staf ahlinya, Sekjen DPR Indra Iskandar hingga Ketua KASN Sofian Effendi
Advertisement
Dalam pelimpahan tahap dua ini, Jaksa penuntut umum pada KPK memiliki waktu sekitar dua minggu untuk menyusun dakwaan untuk kemudian berkas perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan.
"Rencana sidang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andtiati Iskak, Jumat (16/8/2019).
BACA JUGA
Dalam perkara ini, Rommy diduga menerima suap dari mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan mantan Kakanwil Kemenag Kab. Gresik Muafaq Wirahadi. Keduanya telah divonis bersalah.
Haris divonis dua tahun dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menyuap Rommy sebesar Rp255 juta terkait perkara pengisian jabatan di Kemenag. Dalam putusan hakim, Haris juga menyuap Menag Lukman Rp70 juta.
Adapun Muafaq, divonis satu tahun enam bulan dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menyuap Rommy sebesar Rp91,4 juta. Sebagian uang suapnya sebesar Rp41,4 juta dipergunakan sepupu Rommy, Abdul Wahab, untuk keperluan kampanye.
Haris dan Muafaq memberikan suap agar Rommy dapat membantu keduanya dalam pengisian jabatan sebagai pejabat tinggi Kemenag. Rommy dianggap memiliki pengaruh untuk memuluskan keinginan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
Advertisement
83 PNS Kulonprogo Resmi Dilantik, Muhadi Jadi Staf Ahli Ekonomi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jelang Menstruasi Pikiran Bisa Kabur Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
- Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas
- Arus Tol MKTT Melonjak Tajam Akses Bandara Jadi Paling Padat
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
Advertisement
Advertisement








