Angkutan Perintis 3TP Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026
Kemenhub memastikan layanan angkutan perintis di wilayah 3TP tetap beroperasi hingga akhir 2026 untuk menjaga konektivitas dan mendukung perekonomian daerah.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan anak harus dicegah menjadi korban dan pelaku tindak asusila di media sosial melalui literasi digital.
"Penting untuk memberikan pemahaman kepada anak bagaimana menggunakan media sosial yang aman. Anak harus tahu mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan di media sosial," kata Rita saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Rita mengatakan orang tua, masyarakat, dan pemerintah bertanggung jawab untuk membangun literasi media sosial anak-anak agar mereka tidak mengalami dampak buruk dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Salah satu hal yang perlu dipahami adalah media sosial merupakan dunia maya, bukan dunia nyata, sehingga apapun yang diunggah atau dibagikan di media sosial tidak semuanya benar.
"Di media sosial banyak akun palsu. Belum tentu yang mengaku perempuan itu betul-betul perempuan, belum tentu yang terlihat ganteng di foto itu betul-betul ganteng, bahkan belum tentu nama atau foto yang digunakan adalah yang sebenarnya," tuturnya.
Menurut Rita, segala sesuatu yang bertentangan atau tidak wajar dengan norma-norma kesusilaan yang berlaku di masyarakat disebut dengan tindakan asusila.
Karena itu, anak-anak harus bisa dicegah untuk tidak mengunggah atau membagikan muatan-muatan yang melanggar norma-norma kesusilaan, seperti mengunggah foto-foto yang tidak senonoh atau berkomentar kasar tentang sesuatu yang ada di dunia maya maupun di dunia nyata.
"Anak-anak juga harus diberi pemahaman jangan mau mengunggah foto bagian-bagian tertentu dari tubuhnya yang melanggar norma kesusilaan kepada siapa pun," katanya.
Hal penting lain yang perlu diajarkan dalam literasi media sosial adalah jejal digital yang tidak akan hilang, meskipun muatan yang awal diunggah sudah dihapus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhub memastikan layanan angkutan perintis di wilayah 3TP tetap beroperasi hingga akhir 2026 untuk menjaga konektivitas dan mendukung perekonomian daerah.
Pemkot Jogja menganggarkan Rp5 miliar untuk memperkuat talud di enam titik sungai guna mengantisipasi longsor dan gerusan aliran air.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY mendorong peningkatan alokasi Program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi kalurahan
Pemkab Kulonprogo menerbitkan SE kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau Agustus 2026 dan mulai menyalurkan bantuan air bersih.
AliExpress terancam denda Rp11,37 triliun dari Uni Eropa akibat gagal mencegah peredaran produk ilegal dan barang tiruan di platformnya.
Pendekatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan dinilai perlu bertransformasi dari yang sebelumnya hanya berfokus pada risiko fisik,