Advertisement
Kejagung Didesak Periksa Kajati Papua Terkait Lambatnya Penanganan Kasus Suap di Waropen
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. - Bisnis/Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak Jaksa Agung H.M Prasetyo dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMwas) untuk memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Heffinur.
Ketua DPP KNPI, Wellem Ramandei menilai bahwa Heffinur lambat dalam menangani perkara dugaan tindak pidana suap sebesar Rp42 miliar yang kini diduga melibatkan Bupati Waropen Yeremias Bisay. Padahal, menurutnya, perkara tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan, namun Bupati Waropen tidak kunjung diperiksa terkait kasus gratifikasi itu.
Advertisement
“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memanggil Kajati Papua terkait lambatnya kasus ini dan Bupati tidak kunjung diperiksa,” tuturnya, Selasa (13/8/2019).
Menurutnya, kendati perkara tindak pidana suap tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, namun Jaksa penyidik belum juga menetapkan satu pun sebagai tersangka. Dia meminta agar Kejaksaan melakukan gelar (ekspose) perkara dalam rangka menetapkan tersangka.
BACA JUGA
“Penetapan tersangka bagi kepala daerah maupun bupati baru dapat dilakukan setelah gelar perkara atau ekspose di Kejagung,” katanya.
Dia berpandangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Waropen tidak sedikit. Bahkan menurutnya, kasus tersebut sering melibatkan arapatur daerah.
Menurut Wellem, pemeriksaan Bupati Waropen itu dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan untuk mengungkap seluruh kasus korupsi serta gratifikasi yang selama ini terjadi di Kabupaten Waropen.
“Kasus korupsi di Kabupaten Waropen ini sudah cukup banyak, terutama yang melibatkan pejabat di sana (Waropen) tapi kelihatan sekali penegakan hukumnya sangat lemah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Ini Peta Kerawanan Potensi Bencana Hidrometeorologi di Gunungkidul
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Anton Fase Pulih dari Cedera, Berpotensi Perkuat PSIM Jogja vs Persik
- Jumlah Penerima MBG Sentuh Angka 40 Juta di Akhir Oktober 2025
- Droping Air Bersih di Gunungkidul Dihentikan
- Masyarakat Diimbau Tak Tergiur Tawaran Lowongan Kerja di Medsos
- KPK Sita Mata Uang Asing di Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut
- Penentuan UMK 2026, Survei KHL Sleman Hanya Dilakukan Semester II
- Rusia Sambut Baik Bergabungnya Timor Leste ke ASEAN
Advertisement
Advertisement



