Advertisement

Kejagung Didesak Periksa Kajati Papua Terkait Lambatnya Penanganan Kasus Suap di Waropen

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 14 Agustus 2019 - 06:57 WIB
Sunartono
Kejagung Didesak Periksa Kajati Papua Terkait Lambatnya Penanganan Kasus Suap di Waropen Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. - Bisnis/Samdysara Saragih

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak Jaksa Agung H.M Prasetyo dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMwas) untuk memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Heffinur.

Ketua DPP KNPI, Wellem Ramandei menilai bahwa Heffinur lambat dalam menangani perkara dugaan tindak pidana suap sebesar Rp42 miliar yang kini diduga melibatkan Bupati Waropen Yeremias Bisay. Padahal, menurutnya, perkara tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan, namun Bupati Waropen tidak kunjung diperiksa terkait kasus gratifikasi itu.

Advertisement

“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memanggil Kajati Papua terkait lambatnya kasus ini dan Bupati tidak kunjung diperiksa,” tuturnya, Selasa (13/8/2019).

 Menurutnya, kendati perkara tindak pidana suap tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, namun Jaksa penyidik belum juga menetapkan satu pun sebagai tersangka. Dia meminta agar Kejaksaan melakukan gelar (ekspose) perkara dalam rangka menetapkan tersangka.

“Penetapan tersangka bagi kepala daerah maupun bupati baru dapat dilakukan setelah gelar perkara atau ekspose di Kejagung,” katanya.

Dia berpandangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Waropen tidak sedikit. Bahkan menurutnya, kasus tersebut sering melibatkan arapatur daerah.

Menurut Wellem, pemeriksaan Bupati Waropen itu dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan untuk mengungkap seluruh kasus korupsi serta gratifikasi yang selama ini terjadi di Kabupaten Waropen.

“Kasus korupsi di Kabupaten Waropen ini sudah cukup banyak, terutama yang melibatkan pejabat di sana (Waropen) tapi kelihatan sekali penegakan hukumnya sangat lemah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement