Advertisement
Pengacara Calon Jemaah First Travel Meninggal Dunia di Usia Muda
Kuasa hukum korban jamaah First Travel menunjukkan berkas perkara saat mendatangi Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/3/2019). Mereka mendaftarkan gugatan perdata dan meminta pihak terkait memberangkatkan jemaah First Travel. - ANTARA/Kahfie kamaru
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kuasa hukum calon jemaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Riesqi Rahmadiansyah meninggal dunia.
Kabar itu disampaikan, kerabat Riesqi Rahmadiansyah kepada JIBI/Bisnis Toto Sukandar. Toto mengatakan, Riesqi dinyatakan telah tiada oleh dokter RS Siaga, Pasar Minggu pada pukul 17.00 WIB.
Advertisement
"Beliau itu baru pulang ke rumah siang dan langsung masuk kamar. Sorenya pintu kamar dibuka, tidak sadarkan diri. Lalu kami bawa ke RS Siaga, dan dokter bilang sudah tiada," kata Toto, Senin (12/8/2019).
Dia mengatakan sangat kehilangan Riesqi sebagai sahabat dekatnya. Almarhum, menurutnya, sangat berkesan di mata kerabat dan keluarganya.
BACA JUGA
Keluarga dan kerabat, imbuhnya, tidak menyangka Riesqi meninggal dalam umur yang sangat muda, yaitu 30 tahun.
"Kami sangat kehilangan, dia orang baik, membantu orang banyak. Dulu, di Lembaga Bantuan Hukum [LBH Jakarta] memang sudah sering menolong orang banyak," kata Toto.
Seperti diketahui, Riesqi Rahmadiansyah adalah kuasa hukum calon jemaah First Travel.
Perusahaan tersebut kendati lolos dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), tetapi tidak bisa memberangkatkan jemaah yang mencapai 61.491 orang atau dengan utang senilai Rp961,25 miliar kepada calon jemaah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
- Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
- Akademisi Diminta Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- PSBS Biak vs PSM Makassar di Maguwoharjo, Laga Hidup Mati Papan Bawah
- Privasi Status WhatsApp Diperketat lewat Fitur Daftar Kustom
- WEF Prediksi 10 Pekerjaan Ini Paling Berisiko Lenyap Sebelum 2030
- 108 Ribu Warga Gunungkidul Ditanggung BPJS APBD, Anggaran Capai Rp42 M
- Duel Panas di GBK, Arema Bawa Mantan Andalan Persija
- Ancam Keselamatan, 200 Pohon Ring Road Bantul Jadi Target Tebang
- BYD Tantang Tarif Impor Era Trump, Ajukan Gugatan ke Pengadilan AS
Advertisement
Advertisement




