Kejagung Setor Rp1,029 Triliun ke Kas Negara, Aset Eddy Tansil Disita
Kejagung menyerahkan PNBP hasil pemulihan aset senilai Rp1,029 triliun ke Kemenkeu, termasuk aset dan uang milik terpidana Eddy Tansil.
Bos First Travel Andika Surachnman (tengah)./JIBI
Harianjogja.com, DEPOK--Penipuan yang dilakukan bos First Travel ternyata masih membekas di hati para korbannya. Bahkan beberapa ibu korban yang gagal berangkat umrah ke Tanah Suci itu membaca Surat Yasin sebanyak 40 kali untuk mendoakan bos First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan tak selamat dunia dan akhirat.
"Kalau saya sudah ikhlas dan mengikuti proses hukum, karena yang bisa dicari lagi. Tapi istri saya dan bersama ibu-ibu lain tidak terima," kata jamaah First Travel, Zuhairal usai melayangkan gugatan kepada negara atas perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/3/2019).
Buntut dari kasus investasi bodong itu, lelaki asal Palembang itu mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Meski gagal berangkat ke Makkah, Arab Saudi, dia berharap uang yang telah disetorkannya itu bisa dikembalikan.
"Kalau saya sekeluarga dari Palembang tertipu tidak berangkat-berangkat ke Tanah Suci. Kerugian saya Rp104 juta melalui biro yang ada di Pelembang," kata dia yang berkali-kali dijanjikan berangkat umrah.
Karena kasus ini masih berjalan, ia bersama keluarganya mondar-mandir dari Palembang ke Jakarta untuk meneruskan kasus tersebut hingga dana umrah dibalikan ke jamaah atau diberangkatkan ke Arab Saudi.
"Saya dijanjikan pada Maret 2017, tapi ditunda lagi dan sudah pesan tiket. Lalu ditunda setelah haji 2017. Saya kaget, sampai sekarang saya tidak berangkat. Saya bulak-balik Palembang-Jakarta," ulasnya.
Sebelumnya, jamaah First Travel yang gagal berangkat umrah menggugat negara atas perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke PN Depok dengan tuntutan tidak mengeksekusi aset pendiri perusahaan travel umrah tersebut. Beberapa pihak yang digugat jamaan tersebut, antara lain, terpidana kasus First Travel, Direktur Utama First Travel, Kejaksaan Agung, Kejati dan Kejaksaan Negeri Depok.
"Kami akan melakukan koordinasi ke Mentri Pertahanan dan Panglima TNI, karena kami menduga aset ini First Travel dibacking oleh petingi-petingi," kata pengacara Jamaah First Travel Risqie Rahmadiansyah.
Risqie menilai pengajuan gugatan PMH merupakan cara upaya hukum lanjutan jamaah untuk mendapatkan keadilan, setelah sebelumnya putusan kasasi Mahkamah Agung RI menolak keberatan pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, terkait aset First Travel dari sita negara menjadi sita umum.
"Supaya aset yang awalnya sebagai sita negara karena tuntutan Kejaksaan Agung menjadi sita umum, bisa dilelang atau dijual sebagai ganti rugi uang tiket untuk jemaah," kata Risqie.
Lebih lanjut, Risqie menjelaskan upaya hukum tersebut menuntut negara agar aset First Travel berstatus quo dan tidak boleh dieksekusi menjadi sita negara, serta menghindari pihak lain mengambil alih atas kepemilikan aset Andika dan Anniesa.
"Negara di sini diwakili oleh Kejaksaan Agung, jadi meminta pengadilan supaya memerintahkan Kejaksaan Agung untuk menunda putusan, karena ada upaya hukum ini dari jamaah,"
"Sekarang ini jamaah yang dirugikan yang kumpulin uang dari rakyat korbannya rakyat yang menerima negara," kata dia merasa heran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kejagung menyerahkan PNBP hasil pemulihan aset senilai Rp1,029 triliun ke Kemenkeu, termasuk aset dan uang milik terpidana Eddy Tansil.
Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA 16 Juni 2026 lengkap dengan rute dan tarif Rp80.000. Cek jam keberangkatan terbaru.
Jadwal Bus KSPN Jogja 16 Juni 2026 dari Malioboro ke pantai selatan mulai Rp12.000. Cek rute dan jam lengkapnya di sini.
Rute Trans Jogja 2026 makin lengkap dengan tarif murah mulai Rp60. Cek jalur terbaru dan manfaatnya untuk mobilitas warga.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 16 Juni 2026 lengkap reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan Tugu Jogja–YIA terbaru.
Jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo Selasa 16 Juni 2026 lengkap, cek jam berangkat dan tips agar tidak kehabisan tiket.