Advertisement
Pengacara Calon Jemaah First Travel Meninggal Dunia di Usia Muda
Kuasa hukum korban jamaah First Travel menunjukkan berkas perkara saat mendatangi Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/3/2019). Mereka mendaftarkan gugatan perdata dan meminta pihak terkait memberangkatkan jemaah First Travel. - ANTARA/Kahfie kamaru
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kuasa hukum calon jemaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Riesqi Rahmadiansyah meninggal dunia.
Kabar itu disampaikan, kerabat Riesqi Rahmadiansyah kepada JIBI/Bisnis Toto Sukandar. Toto mengatakan, Riesqi dinyatakan telah tiada oleh dokter RS Siaga, Pasar Minggu pada pukul 17.00 WIB.
Advertisement
"Beliau itu baru pulang ke rumah siang dan langsung masuk kamar. Sorenya pintu kamar dibuka, tidak sadarkan diri. Lalu kami bawa ke RS Siaga, dan dokter bilang sudah tiada," kata Toto, Senin (12/8/2019).
Dia mengatakan sangat kehilangan Riesqi sebagai sahabat dekatnya. Almarhum, menurutnya, sangat berkesan di mata kerabat dan keluarganya.
BACA JUGA
Keluarga dan kerabat, imbuhnya, tidak menyangka Riesqi meninggal dalam umur yang sangat muda, yaitu 30 tahun.
"Kami sangat kehilangan, dia orang baik, membantu orang banyak. Dulu, di Lembaga Bantuan Hukum [LBH Jakarta] memang sudah sering menolong orang banyak," kata Toto.
Seperti diketahui, Riesqi Rahmadiansyah adalah kuasa hukum calon jemaah First Travel.
Perusahaan tersebut kendati lolos dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), tetapi tidak bisa memberangkatkan jemaah yang mencapai 61.491 orang atau dengan utang senilai Rp961,25 miliar kepada calon jemaah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Cuaca DIY, Selasa 31 Maret 2026: Semua Wilayah Diguyur Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 31 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







