Advertisement
Pengacara Calon Jemaah First Travel Meninggal Dunia di Usia Muda
Kuasa hukum korban jamaah First Travel menunjukkan berkas perkara saat mendatangi Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/3/2019). Mereka mendaftarkan gugatan perdata dan meminta pihak terkait memberangkatkan jemaah First Travel. - ANTARA/Kahfie kamaru
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kuasa hukum calon jemaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Riesqi Rahmadiansyah meninggal dunia.
Kabar itu disampaikan, kerabat Riesqi Rahmadiansyah kepada JIBI/Bisnis Toto Sukandar. Toto mengatakan, Riesqi dinyatakan telah tiada oleh dokter RS Siaga, Pasar Minggu pada pukul 17.00 WIB.
Advertisement
"Beliau itu baru pulang ke rumah siang dan langsung masuk kamar. Sorenya pintu kamar dibuka, tidak sadarkan diri. Lalu kami bawa ke RS Siaga, dan dokter bilang sudah tiada," kata Toto, Senin (12/8/2019).
Dia mengatakan sangat kehilangan Riesqi sebagai sahabat dekatnya. Almarhum, menurutnya, sangat berkesan di mata kerabat dan keluarganya.
BACA JUGA
Keluarga dan kerabat, imbuhnya, tidak menyangka Riesqi meninggal dalam umur yang sangat muda, yaitu 30 tahun.
"Kami sangat kehilangan, dia orang baik, membantu orang banyak. Dulu, di Lembaga Bantuan Hukum [LBH Jakarta] memang sudah sering menolong orang banyak," kata Toto.
Seperti diketahui, Riesqi Rahmadiansyah adalah kuasa hukum calon jemaah First Travel.
Perusahaan tersebut kendati lolos dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), tetapi tidak bisa memberangkatkan jemaah yang mencapai 61.491 orang atau dengan utang senilai Rp961,25 miliar kepada calon jemaah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Festival Lereng Merapi Suguhkan 1.000 Penari dan Ribuan Sajian
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Persib Tekuk Dewa United Lewat Gol Tunggal Andrew Jung
- Wamen Ossy: Pastikan Layanan ATR/BPN Berjalan Transparan dan Mudah
- Anggaran Dipangkas, Pemkab Upayakan Sleman Temple Run 2026 Via Sponsor
- Belum Semua Nelayan Gunungkidul Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja
- Jabatan Lurah Kosong, Kulonprogo Siapkan PAW pada 2026
- Menteri Nusron Lakukan Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Papua
- Jalur Wunut Sriharjo Putus, Warga Cari Akses Alternatif ke Selopamioro
Advertisement
Advertisement




