Advertisement
Bawaslu RI Siap Awasi Penghitungan dan Pemungutan Suara Ulang
Ilustrasi suasana sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019). - Antara Foto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) siap mengawasi pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang atau pun penyandingan data.
"Kami siap untuk lakukan. Untuk melakukan hitung ulang di Kepri, ada Pak Bagja (anggota BAwaslu RI) di sana kan. Kami sedang koordinasi di Trenggalek, Jawa Timur, kapan belum ada waktu," tutur Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Advertisement
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara utama harus menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi yang final dan mengikat. Mengenai putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian untuk 12 perkara dari total 260 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang masuk, dia mengaku sebenarnya perkara itu sudah pernah dipersoalkan.
"Sebenarnya kalau lihat titik bermasalah itu titik yang kalau naik saat hari 'H' ada catatan kejadian-kejadian yang kami tidak kaget saat disoal. Kami akan awasi," ucap Afifuddin.
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terhadap 260 PHPU legislatif yang selesai dibacakan Jumat (9/8/2019) malam. Dari Selasa (6/8/2019) hingga Jumat (9/8/2019), Mahkamah menggelar sidang pengucapan putusan untuk PHPU legislatif.
Pada Selasa, sebanyak 67 perkara yang diputus, Rabu 72 perkara, Kamis 66 perkara dan Jumat 55 perkara. Dari total tersebut, perkara yang dikabulkan sebagian hanya 12 perkara yang tersebar di Kepulauan Riau, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Papua Barat, Aceh, Sumatera Utara Sulawesi Tengah dan Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penganiayaan Anak di Sumbergiri Ponjong Berujung Laporan Balik
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Pasar AS dan Eropa Melemah, Ekspor Bantul Turun
- Trump Teken Tarif Baru untuk Negara Terkait Iran
- Bibit Nanas Dikorupsi, Kejaksaan Sita Miliaran Rupiah
- Warga Turki Ditangkap Bawa Lebih dari Satu Kilogram Kokain di Bali
- Akademisi Diminta Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru
- Baznas Umumkan Zakat Fitrah Tahun Ini Rp50 Ribu, Ini Penjelasannya
- Prabowo Ajak MUI Bersatu Perangi Korupsi
Advertisement
Advertisement




