Advertisement
Dampak Rasionalisasi Tarif Tol, Pemerintah Beri Kompensasi Tunai ke Badan Usaha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah bakal memberi kompensasi dalam bentuk tunai kepada badan usaha jalan tol yang terimbas kebijakan rasionalisasi tarif.
Kompensasi menjadi angin segar bagi investor yang berpotensi merugi karena tarif hasil rasionalisasi lebih rendah dari besaran pada perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT).
Advertisement
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan bahwa pihaknya bersama Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dan juga para investor jalan tol telah melakukan pembahasan untuk mencari solusi yang efektif bagi tiap-tiap pihak.
Dia menyebutkan bahwa kompensasi akan diberikan dalam bentuk tunai yang dialokasikan pada tahun anggaran 2020.
Sebelumnya, pemerintah sempat menimbang sejumlah opsi untuk menanggung kerugian badan usaha. Opsi-opsi tersebut antara lain perpanjangan masa konsesi, insentif pajak, cash deficiency support, dan kompensasi tunai yang berasal dari anggaran negara.
"[Pembahasan] sudah mengerucut untuk solusi yang lebih efektif, nanti akan membiayai kompensasi melalui DIPA [daftar isian pelaksanaan anggaran]. Beberapa investor yang kami briefing memahami isu ini," jelas Danang kepada JIBI/Bisnis, Jumat (9/8/2019).
Pada awal 2018, pemerintah menerapkan kebijakan rasionalisasi tarif pada ruas-ruas jalan tol yang dibangun selepas 2010. Sejak saat itu, tarif tol dibatasi maksimal Rp1.000 per kilometer. Di sisi lain, banyak investor yang sudah menyepakati tarif di atas besaran tersebut dalam PPJT.
Misalnya, tarif tol Batang—Semarang dalam PPJT antara pemerintah dan PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) dipatok Rp1.500 per kilometer.
Rasionalisasi membuat tarif lungsur menjadi Rp1.000 per kilometer. Secara umum, ada 39 ruas tol yang terdampak kebijakan ini yang membuat tingkat pengembalian investasi di bawah di level yang seharusnya.
Untuk itu, pemerintah berniat memberi kompensasi agar investor tidak merugi. Kompensasi dalam bentuk perpanjangan masa konsesi menjadi opsi yang pertama dipertimbangkan. Namun, perpanjangan masa konsesi dinilai belum cukup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Amankan Aksi Demo di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Polri, TNI dan Dishub Diterjunkan
- KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
- Ledakan di Isfahan Diklaim Karena Sistem Pertahanan Iran Aktif, Bukan Akibat Rudal Israel
- 2 Pesawat Penerbangan Sipil Ini Langsung Putar Haluan Hindari Serangan Israel ke Iran
- Gunung Ruang Erupsi, Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Iran Bantah Penyebab Hancurnya Gedung Pembangkit Listrik Israel
- Pengakuan Warga Kota Isfahan, Terkait Kabar Israel Serang Iran
Advertisement
Advertisement