Advertisement
Diusulkan Jadi Menag, Rektor UIN Jogja: Hari Gini Mau Lobi Politik, Apa Tidak Jebol Kantong

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Tinggi akan usulkan dua nama pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) sebagai calon menteri agama (Menag) Republik Indonesia ke Presiden Joko Widodo. Dua nama tersebut yaitu Rektor UIN Sunan Kalijaga Jogja (Prof.Yudian Wahyudi) dan Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten (Prof.Fauzul Iman).
Saat dimintai konfirmasi Rektor UIN Sunan Kalijaga Jogja, Prof.Yudian Wahyudi membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, keputusan itu dinyatakan pada 29 Juli 2019 dan dikuatkan kembali dalam forum Senin (5/8/2019). Yudian tidak mengetahui secara persis alasan atau pertimbangan yang menjadikan dua nama tadi laik diusulkan menjadi calon Menag dari kalangan akademisi PTKIN.
Advertisement
"Ada voting. Mungkin rekam jejak masing-masing yang dianggap bisa mewakili teman-teman rektor semuanya," ujarnya, ditemui usai mewisuda 1.128 lulusan, dalam acara Wisuda Sarjana, Magister dan Doktor Periode IV TA 2018/2019, di Gedung Prof.Amin Abdullah, Rabu (7/8/2019).
Ia berharap, satu di antara dua nama yang diusulkan ini bisa diterima oleh presiden. Mengingat, saat ini presiden sedang mencari orang profesional. Yudian memastikan, orang-orang tadi bukan berasal dari partai. Atau berasal dari berbagai latar belakang, termasuk kaum pengusaha dan lainnya.
"Kalau bicara Kemenag, rektor inilah orang yang profesional, kira-kira begitu. Sekarang mau ditanya apa, gelar sudah jelas, pengalaman memimpin ada," ujarnya.
Ia mengatakan dari Forum PTKIN berharap, Menag juga berasal dari Kementrian Agama juga, serta sudah pernah menjabat secara otorita keilmuan. Sehingga dinilai mengerti dinamika dan seluk-beluk dalam Kemenag. Yudian menyatakan, PTKIN punya tawaran moral voice, yang itu dikatakan oleh siapapun. Ia menegaskan, forum PTKIN yang juga bagian dari Kemenag tidak mau dipimpin orang partai.
"Kami muak dipimpin orang partai, anda tahu kan kasus hari ini, yang sedang melilit menteri agama, jual beli jabatan dan lainnya," ucapnya.
Ia menambahkan, tidak ingin melakukan lobi politik baik itu dengan parpol maupun pihak lainnya, misalnya ormas keagamaan tertentu. Kecuali mengantarkan surat resmi pengusulan nama, dijadwalkan dilakukan pada Kamis (8/8/2019). Dilanjutkan audiensi atau menemui presiden. Kalau dimungkinkan, langkah mereka cukup sampai di situ. Ia sepakat biar presiden sendiri yang memikirkan dan mempertimbangkan jawaban.
"Untuk apa saya lobi, saya profesional, kalau tidak jadi ya tidak apa, gitu saja kok repot. Hari gini mau lobi politik, apa tidak jebol kantong," ucapnya.
Ia mengungkapkan, bila benar terpilih menjadi Menag, maka ia akan menguatkan beragama secara moderat. Praktik beragama sekaligus mengakui Pancasila.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Cegah Kawasan Kumuh, DPUPKP Bantul Terapkan WebGIS di Tiga Kapanewon Wilayah Pantai Selatan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement