Advertisement
Dagang Jabatan: KPK Akan Periksa Sejumlah Calon Rektor UIN

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - KPK berencana memanggil sejumlah calon rektor Universitas Islam Indonesia untuk menjadi saksi terkait dugaan suap yang melibatkan Romahurmuziy.
Para calon rektor UIN di beberapa daerah itu akan mulai diperiksa pada bulan Juni ini. Romahurmuziy alias Rommy telah dijerat KPK soal kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag.
Advertisement
"Surat [pemanggilan] sudah kami sampaikan. Jadi para calon, ada tiga calon, ya, kalau calon yang akan dipilih itu tiga yang terbaik kemudian salah satunya dipilih, jadi mereka kami periksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (14/6/2019).
Febri enggan menjelaskan materi pemeriksaan terhadap para calon rektor UIN tersebut. Nama-nama calon rektor UIN di sejumlah daerah pun masih ditutup rapat-rapat.
Febri memastikan tim penyidik KPK telah menemukan fakta baru dari kasus tersebut menyusul hasil pemeriksaan dari kasus Rommy.
"Kami mendapatkan informasi baru yang perlu kami klarifikasi nanti tentu terkait sejauh mana pengetahuan mereka dan apa yang mereka alami terkait dengan dugaan peran tersangka RMY dalam proses ini," ujar Febri.
Dalam perkara ini Rommy diduga menerima uang suap senilai Rp225 juta dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.
Suap itu diduga diberikan keduanya demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.
KPK juga menduga ada pihak internal Kemenag yang bersama-sama dengan Rommy dalam menerima aliran suap. KPK telah mengidentifkasi nama-nama tersebut.
Sebelumnya KPK juga mengaku menerima banyak laporan terkait dugaan suap pengisian jabatan rektor di sejumlah universitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Ini Alasan Tetap Menempel Kartu E-Toll Saat Melewati Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan yang Digratiskan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement