Advertisement
Nunung dan Suami Akan Direhabilitasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (tengah) saat konferensi Pers di Polda Metro Jaya - Bisnis/Rayful Mudassir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan Komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sembiran, mengikuti rehabilitasi sosial dan medis di Lembaga Pemasyarakatan.
Hasil putusan tersebut dibacakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Direktorat Reserse Narkoba. Rekomendasi ini telah dikeluarkan sejak 30 Juli 2019.
Advertisement
"Hasil asesmen adalah tersangka NN dan JJ melakukan penyalahgunaan narkotika dan perlu direhabilitasi secara medis dan sosial," kata Kombes Argo, Rabu (7/8/2019).
Rekomendasi itu menyebutkan terhadap tersangka Nunung dan suaminya dilakukan rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan. Kendati demikian, rehabilitasi bukan berarti menghilangkan sanksi hukum yang harus diterima keduanya.
BACA JUGA
Pengajuan rehabilitasi terhadap Nunung dan July Jan telah dilimpahkan ke BNNP DKI Jakarta sejak 24 Juli 2019. Proses ini setidaknya memakan waktu sekitar 14 hari hingga badan narkotika itu mengeluarkan rekomendasi rehabilitasi.
"Sesuai UU Narkotika dengan tidak mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan," ujar Argo.
Di sisi lain, polisi telah menyerahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi DKi Jakarta. Berkas diajukan untuk lima tersangka yaitu Nunung, July Jan, dan tiga tersangka lainnya yaitu HD, IP dan E.
Polisi masih menunggu hasil pemberkasan. Jika dinyatakan lengkap, polisi akan melanjutkan ke tahap dua dengan turut serta menyerahkan hasil rekomendasi dari BNNP DKI Jakarta.
Nunung dan July Jan Sembiran ditangkap oleh aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat, (19/8/2019). Keduanya ditangkap setelah terbukti positif narkoba dengan barang bukti berupa sabu 0,36 gram. Keduanya juga terancam hukuman lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
Divonis 5 Bulan Penjara, Busyro Muqoddas Sebut Putusan Arie Adil
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- Serangan Udara Pakistan di Afghanistan Tewaskan Sipil
- PSS Sleman Gusur Persipura, Ansyari Puji Disiplin Tim
- Kantor BPJS Denpasar Dirusak, Diduga Imbas Penonaktifan PBI JKN
- Anak Gajah Terperosok Septic Tank, BBKSDA Riau Gerak Cepat
- Kemukus dan Cabai Jawa Ditetapkan SDG Khas Kulonprogo
- Lalampa, Wisata Kuliner Khas Malut Favorit Saat Ramadan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
Advertisement
Advertisement







