Advertisement
Nunung Ternyata Gunakan Narkoba Sejak 13 Bulan Lalu, Ini Buktinya..
Konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, (30/7 - 2019). Rayful Mudassir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap urine, rambut dan darah tersangka kasus penyalahgunaan sabu yaitu Nunung dan July Jan Sambiran. Hasilnya, kedua tersangka disebut telah lama menggunakan sabu sejak lama.
Bukti ini membantah keterangan tersangka Nunung dan July Jan bahwa keduanya menggunakan narkoba sejak lima bulan lalu. Kabid Narkoba Puslabfor Kombes Sodiq Pratomo mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah ujicoba terbaru meski pada saat penggeledahan 19 Juli lalu tersangka telah positif menggunakan sabu melalui tes urine.
Advertisement
Dia mengatakan tim Puslabfor Bareskrim Polri menerima pengiriman barang bukti dari Polda Metro Jaya pada 23 Juli 2019. Barang tersebut yaitu narkoba jenis sabu, darah, rambut dan urine. "Barang bukti tersebut benar jenis sabu-sabu lumayan bagus. Dari darah, alat kami tidak lagi mendeteksi sabu di dalam darah," katanya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/7/2019).
Akan tetapi pihaknya masih menemukan adanya kandungan methapetamin dari urine. Kandungan ini masih cukup kuat ditemukan dari urine tersangka. Pun demikian, bagi pengguna sabu, polisi menyebut biasanya kandungan itu masih terdeteksi meski sudah digunakan 5 hari tetakhir.
BACA JUGA
Umumnya lanjut Sodiq, unsur sabu tidak lagi ditemukan pada urine pengguna yang tidak terlalu aktif dalam 1 - 2 hari pasca penggunaan. Namun uji laboratorim yang dilakukan terhadap dua tersangka tersebut, menunjukkan kandungan methapetamin masih ada di hari kelima.
Setelah itu, ujicoba rambut juga memperkuat Nunung dan July Jan sebagai penggunaan sabu. Biasanya, pertumbuhan rambut diasumsikan 0,5 cm - 1 cm per bulan. Dari asumsi tersebut polri mengukur panjang rambut kedua tersangka. "Tersangka NN memiliki panjang rambut 11,9 cm. Tersangka JJ sekitar 33 cm. Kalau 1 bulan tinggi rambut mencapai 1 cm, maka paling tidak NN telah gunakan sabu selama 13 bulan," terangnya.
Di samping itu polisi juga telah melakukan reka ulang kejadian perkara. Hasilnya nanti kemudian disesuaikan dengan laporan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menangkap pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung terkait perkara dugaan tindak pidana narkotika di Tebet Jakarta Selatan pada 19 Juli 2019.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan Kepolisian menangkap komedian tersebut lantaran tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Nunung, satu dari sekian banyak pelawak yang terjerat narkoba, ditangkap saat memakai barang haram tersebut di kediaman pribadinya yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Libatkan Pelajar, Disbud DIY Gelar Workshop Macapat Catur Sagatra
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Emma Stone Jual Rumah Mewah di Austin seharga $3,5 Juta
- Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Segera Digelar
- Kebakaran Hanguskan 350 Kios di Pasar Induk Kramat Jati
- 1.992 THL Gunungkidul Dikontrak Setahun Jadi PPPK Paruh Waktu
- Biaya Baterai Litium Melonjak, Harga EV Diperkirakan Naik
- Monchengladbach Tumbang 1-3 dari Wolfsburg, Polanski: Dua Kesalahan
- Tak Kuat Bersaing, iRobot Ajukan Bangkrut
Advertisement
Advertisement




