Ombudsman Ingatkan Pemda Cegah Maladministrasi Sebelum Jadi Korupsi
Ombudsman RI mengingatkan instansi pemerintah mencegah maladministrasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Hotman Paris Hutapea./Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Perseteruan pengacara Hotman Paris Hutapea dengan sesama rekan sejawatnya Andar Situmorang makin memanas.
Kini, Andar melakukan manuver dengan membuat aduan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dia minta agar seluruh acara talkshow yang dipandu Hotman Paris disetop.
"Bahwa saya minta kepada mereka, untuk mencabut segala mata acara, program yang dibawakan Hotman Paris Hutapea, semuanya. Di Metro TV, I News, supaya dicabut," kata Andar usai membuat aduan di kantor KPI, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Bukan tanpa alasan Andar minta agar KPI mengambil tindakan tegas terhadap program Hotman Paris. Dia menilai ada unsur pornoaksi di acara-acara tersebut.
"Saya bawa bukti seluruh mata acara yang mengandung porno aksi lah, ada 20," ujarnya.
Usai membuat aduan, Andar tingal menunggu langkah konkret dari KPI. Jika memang sudah diminta setop tapi masih ada, dia punya rencana lain.
"Apabila sudah ditegor masih juga acara itu ada, maka saya akan pidanakan Dirut tv-tv tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Ombudsman RI mengingatkan instansi pemerintah mencegah maladministrasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
DPRD Sleman mendorong generasi muda menghidupkan olahraga tradisional untuk melestarikan budaya, membangun karakter, dan memperkuat kebersamaan.
Serapan anggaran belanja Bantul per 30 Oktober 2026 mencapai 69,64%. DPUPKP menjadi OPD dengan realisasi terendah, yakni 48,14%.
Inflasi Gunungkidul pada Oktober 2026 mencapai 3,12%, tertinggi di DIY dan mulai mendekati batas toleransi pemerintah sebesar 3,5%.
Disperindag DIY menggelar pasar murah di tiga lokasi Kulonprogo pada 3–5 November 2026 dengan total distribusi 14 ton bahan pokok.
Ombudsman RI meminta Polri mengevaluasi penggeledahan pesantren putri di Sukoharjo dan memastikan perlindungan HAM bagi santriwati.