Advertisement
Nunung dan Suami Akan Direhabilitasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (tengah) saat konferensi Pers di Polda Metro Jaya - Bisnis/Rayful Mudassir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan Komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sembiran, mengikuti rehabilitasi sosial dan medis di Lembaga Pemasyarakatan.
Hasil putusan tersebut dibacakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Direktorat Reserse Narkoba. Rekomendasi ini telah dikeluarkan sejak 30 Juli 2019.
Advertisement
"Hasil asesmen adalah tersangka NN dan JJ melakukan penyalahgunaan narkotika dan perlu direhabilitasi secara medis dan sosial," kata Kombes Argo, Rabu (7/8/2019).
Rekomendasi itu menyebutkan terhadap tersangka Nunung dan suaminya dilakukan rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan. Kendati demikian, rehabilitasi bukan berarti menghilangkan sanksi hukum yang harus diterima keduanya.
BACA JUGA
Pengajuan rehabilitasi terhadap Nunung dan July Jan telah dilimpahkan ke BNNP DKI Jakarta sejak 24 Juli 2019. Proses ini setidaknya memakan waktu sekitar 14 hari hingga badan narkotika itu mengeluarkan rekomendasi rehabilitasi.
"Sesuai UU Narkotika dengan tidak mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan," ujar Argo.
Di sisi lain, polisi telah menyerahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi DKi Jakarta. Berkas diajukan untuk lima tersangka yaitu Nunung, July Jan, dan tiga tersangka lainnya yaitu HD, IP dan E.
Polisi masih menunggu hasil pemberkasan. Jika dinyatakan lengkap, polisi akan melanjutkan ke tahap dua dengan turut serta menyerahkan hasil rekomendasi dari BNNP DKI Jakarta.
Nunung dan July Jan Sembiran ditangkap oleh aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat, (19/8/2019). Keduanya ditangkap setelah terbukti positif narkoba dengan barang bukti berupa sabu 0,36 gram. Keduanya juga terancam hukuman lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
- Idulfitri Jadi Kesempatan Baik Saling Hargai Perbedaan
Advertisement
Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kali Talang hingga Deles Indah Kembali Dibuka 22 Maret 2026
- Presiden Prabowo Salat Idulfitri Bersama Warga Aceh Tamiang
- Wapres Gibran Rakabuming Salat Id di Istiqlal Bersama Jan Enthes
- Usai Salat Id, Prabowo Bagi Sembako ke Warga Aceh Tamiang
- Khotbah di Istiqlal, Rektor UIN Sunan Kalijaga Singgung MBG
- Jumlah Kecelakaan Selama Arus Mudik 2026 Turun 3%
- 1.381 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Idulfitri 1447 H
Advertisement
Advertisement








