Advertisement
Nunung dan Suami Akan Direhabilitasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan Komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sembiran, mengikuti rehabilitasi sosial dan medis di Lembaga Pemasyarakatan.
Hasil putusan tersebut dibacakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Direktorat Reserse Narkoba. Rekomendasi ini telah dikeluarkan sejak 30 Juli 2019.
Advertisement
"Hasil asesmen adalah tersangka NN dan JJ melakukan penyalahgunaan narkotika dan perlu direhabilitasi secara medis dan sosial," kata Kombes Argo, Rabu (7/8/2019).
Rekomendasi itu menyebutkan terhadap tersangka Nunung dan suaminya dilakukan rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan. Kendati demikian, rehabilitasi bukan berarti menghilangkan sanksi hukum yang harus diterima keduanya.
Pengajuan rehabilitasi terhadap Nunung dan July Jan telah dilimpahkan ke BNNP DKI Jakarta sejak 24 Juli 2019. Proses ini setidaknya memakan waktu sekitar 14 hari hingga badan narkotika itu mengeluarkan rekomendasi rehabilitasi.
"Sesuai UU Narkotika dengan tidak mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan," ujar Argo.
Di sisi lain, polisi telah menyerahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi DKi Jakarta. Berkas diajukan untuk lima tersangka yaitu Nunung, July Jan, dan tiga tersangka lainnya yaitu HD, IP dan E.
Polisi masih menunggu hasil pemberkasan. Jika dinyatakan lengkap, polisi akan melanjutkan ke tahap dua dengan turut serta menyerahkan hasil rekomendasi dari BNNP DKI Jakarta.
Nunung dan July Jan Sembiran ditangkap oleh aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat, (19/8/2019). Keduanya ditangkap setelah terbukti positif narkoba dengan barang bukti berupa sabu 0,36 gram. Keduanya juga terancam hukuman lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Disdik Sleman Berharap Kursi Yang Ditinggalkan Dapat Terisi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
- Bobby Nasution Siap Diperiksa Terkait Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Begini Respons KPK
Advertisement
Advertisement