Advertisement
Seorang Anggota TNI Terdakwa Mutilasi Menangis di Sidang Perdana
Ilustrasi hakim - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG—Seorang anggota TNI tersangka pembunuhan dan mutilasi Prajurit Dua Deri Permana menangis saat mendengarkan keterangan saksi pada sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Palembang.
Prada DP hadir di gedung pengadilan, Kamis, pukul 08.00 WIB menggunakan mobil tahanan dengan berseragam PDH TNI, kedatanganya langsung disambut dukungan anggota keluarganya yang menghadiri sidang.
Advertisement
Sidang juga dihadiri keluarga korban mutilasi Vera Oktaria, agenda sidang perdana mendengarkan keterangan tujuh dari 14 saksi dengan dipimpin hakim Letnan Kolonel Muhammad Hasyim serta bertindak selaku penuntut yakni Mayor Darwin. "Terdakwa masih sanggup menjalani sidang?," tanya ketua hakim.
"Siap masih yang mulia," jawab terdakwa dengan sesenggukan, bahkan hakim menanyakan kesanggupan terdakwa sebanyak dua kali.
BACA JUGA
Terdakwa menangis dengan tertunduk saat mendengar keterangan saksi ketiga yang merupakan kakak kandung korban, Putra, ketika menceritakan awal mula hilangnya korban.
"Keluarga tersangka pernah ke rumah kami mencari tersangka sebelum kejadian adik saya (korban) meninggal, keluarga terdakwa cerita Prada DP melarikan diri dari sekolah TNI di Baturaja," kata kakak kandung korban dalam persidangan.
Pasca korban menghilang, kata dia, keluarga korban langsung ke rumah terdakwa untuk mencari kejelasan termasuk kemungkinan korban di bawa kabur terdakwa, saksi menyebut sebelum peristiwa pembunuhan korban dan tersangka sudah tidak punya hubungan (putus) karena terdakwa bersikap kasar pada korban.
"Setelah mayat korban di RS Bhayangkara Palembang barulah saya yakin itu adik saya lewat beberapa tanda tubuh," lanjutnya.
Sebelumnya Permana memutilasi seorang kasir minimarket Vera Oktaria pada Jumat (10/5) di suatu penginapan kawasan Sungai lilin Kabupaten Musi Banyuasin, usai beraksi pelaku langsung kabur.
Pelaku memutilasi korban karena kalut saat korban meminta dinikahi dengan pengakuan sedang hamil, pelaku yang terkejut karena tidak siap menikahi sontak membekap korban sampai meninggal dunia.
Lalu pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan mencari-cari alat di dalam kosan, pelaku menemukan gergaji lantas memotong tangan korban dan berupaya memasukan mayat ke dalam koper lalu pelaku akhirnya kabur meninggalkan mayat Vera di dalam penginapan menuju Lampung dan buron selama satu bulan. Prada DP akhirnya ditangkap tim Detasemen Polisi Militer II/Sriwijaya di Banten pada Kamis malam (13/6/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
- Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
- Akademisi Diminta Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Privasi Status WhatsApp Diperketat lewat Fitur Daftar Kustom
- WEF Prediksi 10 Pekerjaan Ini Paling Berisiko Lenyap Sebelum 2030
- 108 Ribu Warga Gunungkidul Ditanggung BPJS APBD, Anggaran Capai Rp42 M
- Duel Panas di GBK, Arema Bawa Mantan Andalan Persija
- Ancam Keselamatan, 200 Pohon Ring Road Bantul Jadi Target Tebang
- BYD Tantang Tarif Impor Era Trump, Ajukan Gugatan ke Pengadilan AS
- Teror Clurit Dini Hari di Bantul, Motor Pelaku Ditinggal di Jetis
Advertisement
Advertisement




