Bareskrim Telusuri Dugaan TPPO WNI di Jeju Korsel, Ini Informasinya
Bareskrim Polri menelusuri dugaan TPPO WNI di Jeju yang viral di Instagram. Polri menyebut belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.
ILustrasi kekerasan anak/JIBI
Harianjogja.com, LANGKAWI--Pasangan suami istri warga negara Malaysia telah ditangkap aparat kepolisian setempat, setelah menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap balita berusia tiga tahun Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Nur Aisyah Aley Abdullah yang diasuhnya.
Pasutri itu adalah Ramlan Abdul Rashid, 37, dan Wan Roslin Wan Jusoh, 40. Keduanya ditangkap pada hari Kamis (7/3/2019). Sehari sebelumnya, Rabu (6/3/2019) Polisi Diraja Malaysia berhasil menemukan tengkorak Nur Aisyah di jurang Gunung Raya, Langkawi. Namun, Nur Aisyah ditemukan tak utuh.
“Berdasarkan keterangan mereka, bayi yang diasuh itu sakit kepala hingga tak sadarkan diri. Mereka sempat membawa ke rumah sakit tapi meninggal. Akhirnya, mayat Nur Aisyah dimasukkan tas dan dibuang ke jurang,” kata Kepala Kepolisian Langkawi Superintendent Mohd Iqbal Ibrahim, Jumat (8/3/2019).
Namun, aparat kepolisian yang menemukan tengkorak Nur Aisyah mempunyai keterangan berbeda. Mereka menemukan Nur Aisyah telah dimutilasi. "Kami tidak menemukan seluruh tubuh, hanya tengkorak kepala dan sejumlah lainnya," katanya.
Ia menjelaskan, potongan tubuh bayi malang itu ditemukan di lokasi berbeda. Tak pula ditemukan tas yang dimaksud pasutri tersebut. Ibu korban bernama Rosmaliah Samo, 31, yang berstatus WNI akan melakukan tes DNA. Itu untuk membantu polisi mengidentifikasi bagian-bagian tubuh korban yang ditemukan.
Berdasarkan laporan sang ibu, ia sengaja menitipkan Nur Aisyah kepada Ramlan dan Roslin. Namun, ketika hendak dijemput pulang pada hari Minggu (3/3/2019) akhir pekan lalu, pasutri dan Nur Aisyah menghilang.
Akhirnya, Rosmaliah melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian setempat. Setelah dicari, Nur Aisyah ditemukan tinggal tengkorak tak utuh diduga telah dimutilasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bareskrim Polri menelusuri dugaan TPPO WNI di Jeju yang viral di Instagram. Polri menyebut belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.
PBNU masa khidmah 2021-2026 resmi demisioner dalam Muktamar ke-35 NU. Kiai Miftachul Akhyar meminta maaf dan berharap khidmah berakhir husnul khatimah.
PWI Pusat mendukung pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional dan siap mengawal proses administratif serta jalur strategis di tingkat pusat.
ARTJOG 2026 Catat Lebih dari 87 Ribu Pengunjung, Heri Pemad Soroti Dampak bagi Ekosistem Seni dan Ekonomi Jogja
Beasiswa Santri Baznas 2026 dibuka untuk 2.500 santri dhuafa berprestasi. Setiap penerima mendapat bantuan Rp4 juta dan pembinaan.
AI makin banyak digunakan di industri gim untuk mempercepat produksi, tetapi kreator tetap dibutuhkan karena hasil AI masih perlu diperiksa dan disempurnakan.