Advertisement
BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi Perairan Selatan Jateng-DIY
Sejumlah nelayan Pantai Baron, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, bergotong royong untuk menaikkan perahu ke tempat yang lebih aman, Jumat (5/7/2019). - Istimewa/SAR Satlinmas Wilayah II DIY
Advertisement
Harianjogja.com, CILACAP-- Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Cilacap Teguh Wardoyo memaparkan kondisi cuaca di wilayah perairan selatan Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ia mengatakan gelombang tinggi masih berpotensi terjadi pada bulan Agustus karena masih berada pada musim angin timuran.
Advertisement
Disinggung mengenai kondisi cuaca di wilayah perairan selatan Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Teguh mengatakan gelombang tinggi masih berpotensi terjadi pada bulan Agustus karena masih berada pada musim angin timuran.
Bahkan, kata dia, tinggi gelombang di perairan selatan Jateng-DIY dan Samudra Hindia selatan Jateng-DIY pada tanggal 1-3 Agustus 2019 diprakirakan berkisar 2,5-4 meter karena adanya pola sirkulasi di Selat Makassar bagian utara dan pola angin di wilayah utara ekuator umumnya dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 4-30 knot, sedangkan di wilayah selatan ekuator umumnya dari timur hingga tenggara dengan kecepatan 4-30 knot.
BACA JUGA
"Oleh karena itu, kami mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku hingga tanggal 3 Agustus 2019 dan akan diperbarui jika ada perkembangan lebih lanjut," katanya, Kamis (1/9/2019).
Terkait dengan hal itu, dia mengimbau semua pihak yang melakukan aktivitas di laut untuk memperhatikan risiko angin kencang dan gelombang tinggi terhadap keselamatan pelayaran, yakni nelayan tradisional yang menggunakan perahu berukuran kecil agar mewaspadai angin dengan kecepatan di atas 15 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 meter.
"Jika memungkinkan, nelayan diimbau untuk tidak melaut terlebih dahulu karena tinggi gelombang lebih dari 1,25 meter sangat berbahaya bagi kapal berukuran kecil," katanya.
Selain itu, operator tongkang diimbau agar mewaspadai angin dengan kecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter. Kapal feri diminta waspada kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau pesiar waspada kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir, sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi serta wilayah pelayaran padat, agar tetap selalu waspada. Kami akan terus memantau perkembangan gelombang tinggi tersebut dan akan segera menginformasikannya kepada masyarakat jika ada perkembangan lebih lanjut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kesembuhan TBC di Kota Jogja Rendah, Belum Capai Target Nasional
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kebangkrutan di AS Melonjak, 557.376 Pengajuan di 2025
- HP PHK 4.000 Sampai 6.000 Karyawan untuk Dorong Penerapan AI
- Reformasi Kalurahan dan Pemberdayaan Kawasan Selatan Jadi Fokus DIY
- Pelanggaran TKA Terungkap: Live Streaming hingga Jual Soal
- Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan di Pemakaman Sragen
- Pemkot Jogja Targetkan 15 Sekolah Lansia pada 2026
- Sturnus, Malware Baru yang Intai Pesan Terenkripsi Pengguna
Advertisement
Advertisement




