Advertisement
Keppres Amnesti Baiq Nuril Sudah Diteken Jokowi
Terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril - ANTARA/Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun.
Sebelumnya, Baiq divonis Mahkamah Agung telah melanggar UU ITE dan terancam pidana penjara serta denda dalam kasus yang dihadapi olehnya.
Advertisement
Keppres tersebut baru saja ditandatangani oleh Presiden pada Senin, (29/7/2019) untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.
“Tadi pagi Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani. Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan. Kapan saja sudah bisa diambil,” ujar Presiden Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, dikutip dari keterangan resminya, Senin, (29/7/2019).
BACA JUGA
Dirinya tak berkeberatan apabila Baiq ingin bertemu langsung dengannya setelah Keppres tersebut dikeluarkan. Presiden mengatakan akan dengan senang hati menerima dan bertemu dengan Baiq Nuril.
“Diatur saja. Saya akan dengan senang hati menerima,” tandasnya.
Seperti diketahui, Baiq Nuril sudah mengajukan amnesti kepada Presiden Jokowi pada Senin (15/7/2019) melalui Kantor Staf Presiden, setelah mengantongi rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Setelah itu, Presiden masih harus menunggu keputusan dari DPR terkait pertimbangan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.
Pada Rabu (24/7/2019), rapat internal Komisi III DPR RI yang dihadiri 10 fraksi secara aklamasi menyetujui pertimbangan pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril yang disampaikan Presiden Joko Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
Advertisement
Prakiraan Cuaca DIY Kamis 26 Februari 2026: Hujan Ringan Guyur Jogja
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- 30 Persen Talut Kota Jogja Rusak, Ini Rencana Perbaikan 2026
- KPK Usut Pengondisian Proyek Pati oleh Sudewo, Bidik Tim Delapan
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 25 Februari 2026
- Ini 4 Klub Lolos 16 Besar Liga Champions Jalur Playoff
- Anak Tewas Dipukul Brimob, Pakar UMY Sorot Pasal Pembunuhan
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY 25 Februari 2026
- Prabowo Bertemu Raja Abdullah II di Amman, Bahas Gaza
Advertisement
Advertisement





