Advertisement
Pernah Jadi Napi Korupsi, Ini Rekam Jejak Bupati Kudus HM. Tamzil yang Terjaring OTT KPK
Bupati Kudus HM. Tamzil - Pemkab Kudus
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Bupati Kudus H.M. Tamzil yang dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata seorang mantan narapidana (napi) korupsi.
Dia diduga terlibat dalam transaksi suap yang berhubungan dengan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Jumlah uang yang sudah diamankan oleh tim KPK masih dalam perhitungan.
Advertisement
Tamzil resmi dilantik sebagai Bupati Kudus pada 24 September 2018. Dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018, Tamzil berpasangan dengan Hartopo yang diusung oleh koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Tamzil menggantikan kader PDIP Mustopha sebagai bupati. Menariknya, saat Mustopha merupakan pengganti Tamzil saat memenangkan Pilkada Kudus pada 2008.
BACA JUGA
Sosok Tamzil memang cukup dikenal luas di Kabupaten Kudus. Dia pernah menjabat sebagai Bupati Kudus periode 2003—2008.
Saat pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2009, Tamzil maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan Abdul Rozaq Rais, adik dari politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Hanya saja, dalam Pilgub 2009 itu, pasangan Tamzil-Rozaq Rais kalah dari pasangan Bibit Waluyo-Rustriningsih.
Pada 2015, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang terkait dengan kasus korupsi alokasi dana sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Kudus. Atas kasus itu, dia menjalani hukuman selama 22 bulan penjara.
Setelah bebas dari penjara, Tamzil kemudian maju lagi sebagai calon bupati di Pilkada Kudus 2018 dan akhirnya terpilih.
Hanya saja, baru sekitar 1 tahun menjabat, dirinya terjaring dalam OTT komisi antirasuah.
Wakil Ketua KPK basaria Panjaitan mengatakan bahwa KPK mengamankan sembilan orang dalam OTT di Kudus, Jawa Tengah.
"Beberapa saat setelah transaksi terjadi, KPK mengamankan total sembilan orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur Kepala Daerah, Staf dan ajudan Bupati, serta calon Kepala Dinas setempat," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi.
Pihak-pihak yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
- Korban Tewas Akibat Serangan RSF di Sudan Capai 43 Orang
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Profil Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York
- Lama Tinggal Wisatawan di Bantul Masih Fluktuatif
- 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar Korea Masters 2025
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Sahroni, Nafa, Eko Patrio Tetap Dinonaktifkan MKD DPR
- David Beckham Resmi Jadi Sir dari Raja Charles III di Kastil Windsor
- Polres Kulonprogo Siagakan 350 Personel Hadapi Bencana
Advertisement
Advertisement




