Advertisement
Jadi Pasien KPK, Gubernur Kepri Siapkan Bukti dan Saksi Meringankan
Gubernur Kepri Nurdin Basirun - Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, TANJUNGPINANG - Alat bukti dan saksi meringankan disiapkan untuk membantu Gubernur Kepulauan Riau yang kind terjerat kkorupsi.
Pengacara Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, Andi Muhammad Asrun, sedang menyiapkan alat bukti dan saksi untuk membebaskan atau meringankan kliennya dari jeratan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Advertisement
"Kami optimis bisa menghadirkan alat bukti dan saksi untuk membela Pak Gubernur dari semua sangkaan KPK," kata Andi Muhammad Asrun, di Tanjungpinang seperti dilansir Antaranews, Sabtu (13/7/2019).
Pengacara Pemerintah Provinsi Kepri itu juga meminta gubernur kooperatif dan tidak berbelit-belit saat memberikan keterangan kepada KPK.
"Jangan ditutup-tutupi, biar jelas duduk perkaranya,” imbuhnya.
Dia turut meminta doa dan dukungan kepada seluruh masyarakat Kepri, agar gubernur diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi ujian tersebut. Menurut dia, saat ini kondisi gubernur sehat meski terlihat sedikit letih pasca ditahan KPK, Kamis malam kemarin.
"Beliau masih perlu penyesuaian di rumah tahanan KPK. Kami akan mendampingi setiap pemeriksaan," ujar Andi Asrun.
Di dalam kasus ini pula, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala DKP Kepri Edy Sofyan, Kabid Perikanan dan Tangkap DKP Budi Hartono, serta seorang pengusaha Abu Bakar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hankook Ingatkan Risiko Aquaplaning pada Mobil Listrik
- Riset FTI UII: Transformasi Digital DJA Kemenkeu Capai Level Tertinggi
- PBTY Perkuat Posisi DIY sebagai Destinasi Budaya di Indonesia
- Jadwal SIM Keliling Jogja 2 Maret 2026, Ini Lokasinya
- Iran Evakuasi Pasien RS Gandhi Teheran yang Dibom AS-Isrel
- Jadwal DAMRI Bandara YIA 2 Maret 2026, Tarif Rp80.000
Advertisement
Advertisement








