Advertisement
Dokter Ditolak Jadi PNS karena Difabel, Alvin Lie : Republik Macam Apa?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus ditolaknya seorang dokter gigi menjadi PNS atau aparatur sipil negara (ASN) hanya karena penyandang difabel atau disabilitas dikecam banyak kalangan.
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menyoroti kasus dokter gigi Romi Sopfa Ismael, penyandang disabilitas yang dibatalkan menjadi ASN.
Advertisement
Alvin Lie menyayangkan sikap pemerintah yang menolaknya menjadi ASN hanya karena dianggap tidak sehat secara jasmani.
Hal tersebut disampaikan oleh Alvin Lie melalui akun Twitter miliknya @alvinlie21. Alvin Lie tak menyangka pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti itu.
BACA JUGA
Tak hanya itu, Alvin Lie juga menyoroti kasus seorang kepala desa di Aceh yang ditahan kepolisian lantaran menjual bibit padi tanpa label sertifikat.
"Penyandang Disabilitas diangap tidak sehat jasmani. Petani menjual bibit padi hasil panenannya ditangkap Polisi," kata Alvin Lie seperti dikutip Suara.com, Jumat (26/7/2019).
"Republik macam apa?" imbuh Alvin Lie.
Terkait kasus dokter disabilitas yang dibatalkan oleh pemerintah untuk menjadi ASN, Alvin Lie menyesalkan pandangan banyak pihak yang menilai bahwa penyandang disabilitas merupakan orang yang tak sehat jasmani. Ia menyebut pandangan tersebut sangat keliru.
"Sangat disesalkan banyak pejabat (dan sebagian masyarakat) berpendapat bahwa Penyandang Disabilitas adalah orang yang tidak sehat jasmani. Pendapat ini sangat keliru. Mereka mungkin belum pernah mempelajari UU 8/ 2016 tentang Penyandang Disabilitas," tegas Alvin Lie.
Jual Bibit Padi Tanpa Label Sertifikat, Kades di Aceh Ditahan Polisihttps://t.co/TLm7MmbRE9
— Alvin Lie (@alvinlie21) July 26, 2019
Penyandang Disabilitas diangap tidak sehat jasmani.
Petani menjual bibit padi hasil panenannya ditangkap Polisi
Republik Macam Apa?
Untuk diketahui, dokter gigi Romi Sopfa Ismael adalah seorang dokter penyandang disabilitas di Sumatra Barat, mengadukan nasibnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang karena dibatalkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaporan tersebut dilakukan pada Selasa (23/7/2019) sekitar Pukul 10.00 WIB.
Dokter Romi mengatakan, kasus yang dialaminya berawal saat mengikuti tes CPNS pada Desember 2018 lalu, sebagai dokter gigi di daerah Solok Selatan.
"Saya lulus dengan nilai terbaik saat mengikuti tes CPNS, tetapi tiba-tiba status saya sebagai ASN dibatalkan karena alasan saya disabilitas," kata dokter Romi.
Sementara itu, Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Aceh yakni Munirwan ditetapkan sebagai tersanga. Ia diduga memproduksi dan mengedarkan benih padi unggulan yang belum tersertifikasi.
Padahal, pada 2018 lalu desa yang dipimpin oleh Munirman sempat terpilih menjadi juara II Nasional Inovasi Desa berkat pengembangan bibit padi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji di Polresta Jogja
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Festival Lampion Terbang Jogja Siap Terangi Langit Goa Cemara
- Eko Suwanto Dorong Gotong Royong Atasi Stunting di DIY
- Gelapkan Gaji 20 Karyawan, Staf HRD Ditangkap Polsek Pundong Bantul
- Hari Ini 8 Ribu Keluarga Terima BLT Lewat Himbara dan PT POS Indonesia
- FK-KMK UGM Gelar Pekan Raya Medika 2025, Sediakan Pemeriksaan Gratis
- Pemkab Gunungkidul Luncurkan 10 Inovasi Layanan Sosial
- Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AYG 2025
Advertisement
Advertisement