Advertisement

Dokter Ditolak Jadi PNS karena Difabel, Alvin Lie : Republik Macam Apa?

Newswire
Jum'at, 26 Juli 2019 - 19:27 WIB
Bhekti Suryani
Dokter Ditolak Jadi PNS karena Difabel, Alvin Lie : Republik Macam Apa? Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto (kiri) bersama Pengamat Penerbangan Alvin Lie (kanan) saat mengisi diskusi persiapan lonjakan traffic penerbangan Indonesia sepanjang masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2018 di Jakarta, Selasa (22/5/2018). - Bisnis Indonesia/Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus ditolaknya seorang dokter gigi menjadi PNS atau aparatur sipil negara (ASN) hanya karena penyandang difabel atau disabilitas dikecam banyak kalangan.

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menyoroti kasus dokter gigi Romi Sopfa Ismael, penyandang disabilitas yang dibatalkan menjadi ASN.

Advertisement

Alvin Lie menyayangkan sikap pemerintah yang menolaknya menjadi ASN hanya karena dianggap tidak sehat secara jasmani.

Hal tersebut disampaikan oleh Alvin Lie melalui akun Twitter miliknya @alvinlie21. Alvin Lie tak menyangka pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti itu.

Tak hanya itu, Alvin Lie juga menyoroti kasus seorang kepala desa di Aceh yang ditahan kepolisian lantaran menjual bibit padi tanpa label sertifikat.

"Penyandang Disabilitas diangap tidak sehat jasmani. Petani menjual bibit padi hasil panenannya ditangkap Polisi," kata Alvin Lie seperti dikutip Suara.com, Jumat (26/7/2019).

"Republik macam apa?" imbuh Alvin Lie.

Terkait kasus dokter disabilitas yang dibatalkan oleh pemerintah untuk menjadi ASN, Alvin Lie menyesalkan pandangan banyak pihak yang menilai bahwa penyandang disabilitas merupakan orang yang tak sehat jasmani. Ia menyebut pandangan tersebut sangat keliru.

"Sangat disesalkan banyak pejabat (dan sebagian masyarakat) berpendapat bahwa Penyandang Disabilitas adalah orang yang tidak sehat jasmani. Pendapat ini sangat keliru. Mereka mungkin belum pernah mempelajari UU 8/ 2016 tentang Penyandang Disabilitas," tegas Alvin Lie.

Untuk diketahui, dokter gigi Romi Sopfa Ismael adalah seorang dokter penyandang disabilitas di Sumatra Barat, mengadukan nasibnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang karena dibatalkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaporan tersebut dilakukan pada Selasa (23/7/2019) sekitar Pukul 10.00 WIB.

Dokter Romi mengatakan, kasus yang dialaminya berawal saat mengikuti tes CPNS pada Desember 2018 lalu, sebagai dokter gigi di daerah Solok Selatan.

"Saya lulus dengan nilai terbaik saat mengikuti tes CPNS, tetapi tiba-tiba status saya sebagai ASN dibatalkan karena alasan saya disabilitas," kata dokter Romi.

Sementara itu, Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Aceh yakni Munirwan ditetapkan sebagai tersanga. Ia diduga memproduksi dan mengedarkan benih padi unggulan yang belum tersertifikasi.

Padahal, pada 2018 lalu desa yang dipimpin oleh Munirman sempat terpilih menjadi juara II Nasional Inovasi Desa berkat pengembangan bibit padi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 02:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement