Advertisement
Diduga Korupsi Proyek Reklamasi, Gubernur Kepulauan Riau Digelandang ke Jakarta
Gedung KPK. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, TANJUNGPINANG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan terperiksa lainnya ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Lion Air.
Rombongan yang dikawal petugas kepolisian tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Kamis (11/7/2019) pukul 10.00 WIB.
Advertisement
Pukul 10.15 WIB Nurdin dikawal anggota KPK berjalan dari ruang VIP bandara menuju pesawat. Nurdin tidak menutupi wajahnya.
Berbeda saat baru tiba di ruang VIP. Wajah Nurdin maupun terperiksa lainnya ditutup dengan kain handuk.
BACA JUGA
Nurdin maupun Kepala Dinas PUPR Kepri Abu Bakar dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan tidak mengucap sepatah kata pun kepada puluhan wartawan.
Petugas KPK yang menutupi sebagian wajahnya dengan kain tidak melayani wartawan.
Sebelumnya, kedatangan Nurdin di bandara terkesan ditutupi petugas KPK. Petugas KPK berhasil mengelabui wartawan yang bersiaga di bandara sejak pukul 08.30 WIB.
Sekitar empat mobil mini bus melaju masuk ke ruang VIP. Wartawan tidak berhasil menerobos pagar tersebut. Namun ketika mobil lainnya masuk, wartawan berhasil memaksa masuk ke halaman ruang VIP.
Wartawan pun sempat kesal karena tidak berhasil mengabadikan peristiwa langka tersebut.
Selain tiga pejabat tersebut, petugas KPK sejak Rabu malam hingga Kamis pagi juga memeriksa Aulia Rahman, staf Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, serta pihak swasta, Nudi Hartono dan Andreas Budi.
KPK menangkap mereka terkait OTT dalam kasus reklamasi Teluk Tering, Batam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mudahkan Pencarian, Rumah di Panggang Dilengkapi Plakat Nama Pemilik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update Daftar 15 Nama Korban MD Kecelakaan KA di Bekasi Timur
- Kartini Ride Surakarta: Touring Yamaha Classy Tiga Generasi
- KPPU Selidiki Dugaan Monopoli TikTok Shop, Ini Duduk Perkaranya
- Susi Pudjiastuti Jadi Komut Bank BJB, Ini Susunan Direksi Baru
- Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban
- Kasus Little Aresha, Sultan Tutup Semua Daycare Tak Berizin di DIY
- Perusahaan Diminta Tanggung Uang Saku Magang Nasional 20-30 Persen
Advertisement
Advertisement








