Kenali 4 Perubahan yang Bisa Menjadi Tanda Masalah Kesehatan Mental
Psikolog Efnie Indrianie menjelaskan empat perubahan yang bisa menjadi tanda masalah kesehatan mental dan kapan seseorang perlu mencari bantuan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla./Antara-Mohammad Ayudha
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan perusahaan tambang dan kegiatan usaha minerba dengan izin bupati adalah yang paling banyak melanggar ketentuan rehabilitasi galian bekas tambang.
"Perusahaan besar itu justru lebih disiplin, tetapi tambang-tambang yang izinnya dikeluarkan oleh bupati itu yang paling banyak tidak lakukan [rehabilitasi]. Yang punya izin saja tidak [direhabilitasi], apalagi yang tidak punya izin," kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (23/7/201).
Wapres mengatakan luas lahan bekas galian tambang yang tidak direklamasi dan direhabilitasi oleh pemilik usaha menyebabkan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Jumlah perusahaan yang melanggar ketentuan rehabilitasi tersebut ada ribuan. "Banyak, ada ribuan (perusahaan). Kan itu izin hutan, jadi harus dihutankan lagi."
Oleh karena itu, Pemerintah akan memberikan sanksi hukum bagi pemilik usaha minerba yang tidak bertanggungjawab dengan meninggalkan galian bekas tambang begitu saja.
"Di undang-undang itu jelas, dia [pengusaha tambang] harus mereklamasi, ada dana jaminannya. Tapi ada juga [usaha tambang] di daerah, yang diterbitkan oleh gubernur dan bupati, itu tidak jalan zaman dulu. Jadi harus ada sanksi karena merusak lingkungan yang tidak direhabilitasi ini," katanya.
Kewajiban bagi perusahaan untuk merehabilitasi daerah bekas tambang sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Pertambangan Batubara.
Regulasi tersebut juga sudah diperkuat dengan Peraturan Menteri Nomor 07 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang pada Kegiatan Usaha Minerba. Namun, jumlah dan luas lahan bekas galian tambang yang masih dibiarkan menganga semakin luas hingga berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Untuk memperkuat regulasi tersebut, Wapres memanggil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, untuk membahas lebih rinci mengenai pengaturan sanksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Psikolog Efnie Indrianie menjelaskan empat perubahan yang bisa menjadi tanda masalah kesehatan mental dan kapan seseorang perlu mencari bantuan.
Alex Rins meminta maaf setelah mengacungkan jari tengah kepada marshal di MotoGP Mandalika 2026. Insiden terjadi saat sesi Practice menyisakan dua menit.
Astra membangun amphitheater di Desa Sejahtera Astra Kemiren, Banyuwangi, untuk melestarikan budaya Osing sekaligus mendorong pengembangan wisata dan ekonomi ma
DPRD Kota Jogja mendorong promosi dan event rutin di berbagai destinasi, termasuk kampung wisata, agar pengunjung tertarik tinggal lebih lama.
Michael Smith dipenjara 18 bulan setelah menggunakan lagu AI dan ribuan akun bot untuk memanipulasi pemutaran musik serta meraup jutaan dolar royalti.
Pew Research Center mencatat sejumlah negara dengan proporsi penduduk tanpa afiliasi agama tinggi. Vietnam masuk daftar bersama Jepang dan China.