Advertisement
Kasus Novel Baswedan, Jokowi : Saya Beri Waktu 3 Bulan, Tugas Kapolri Apa?
Presiden Joko Wiodo memberikan keterangan saat menerima kunjungan tim redaksi Harian Bisnis Indonesia, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (29/5/2019). - Bisnis/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memasang tenggat tiga bulan bagi tim teknis bentukan Polri untuk mengungkap kasus kekerasan dengan korban penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Permintaan itu disampaikan setelah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel mengumumkan hasil penyelidikan. Salah satu rekomendasi penyelidikan itu adalah pembentukan tim teknis oleh Polri untuk mengungkap dalang kasus penyiraman air keras ke muka Novel.
Advertisement
Menanggapi rekomendasi itu, Polri akan membentuk tim teknis yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Idham Azis. Dalam laporannya, TGPF mengungkapkan sejumlah motif penyerangan terhadap penyidik senior KPK tersebut. Kendati demikian, laporan TGPF belum mengungkap siapa pelaku penyerangan itu.
Ketika ditanya soal isu Novel itu, Jokowi menyampaikan terima kasih kepada TGPF karena sudah menyampaikan hasil penyelidikan. Hasil itu, menurut Jokowi, harus ditindaklanjuti oleh tim teknis untuk menyasar ke dugaan-dugaan yang ada.
BACA JUGA
"Oleh sebab itu, sekali lagi kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan. Kita harapkan dengan temuan-temuan yang ada saya kira sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Ketika ditanya soal kinerja TGPF yang mengecewakan, Jokowi mengatakan kasus Novel bukan kasus yang mudah. Apabila kasus itu mudah, menurut Jokowi, seharusnya bisa diselesaikan dalam waktu satu atau dua hari.
"Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti hasilnya apa, jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas Kapolri apa?" kata Jokowi.
Seperti diketahui, penyiraman air keras itu menyebabkan kerusakan di salah satu mata Novel. Novel dikenal sebagai salah satu penyidik KPK dari latar belakang kepolisian yang menyidik sejumlah kasus korupsi skala besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
- Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas
- Arus Tol MKTT Melonjak Tajam Akses Bandara Jadi Paling Padat
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
Advertisement
Advertisement









