Advertisement
Kasus Novel Baswedan, Jokowi : Saya Beri Waktu 3 Bulan, Tugas Kapolri Apa?
Presiden Joko Wiodo memberikan keterangan saat menerima kunjungan tim redaksi Harian Bisnis Indonesia, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (29/5/2019). - Bisnis/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memasang tenggat tiga bulan bagi tim teknis bentukan Polri untuk mengungkap kasus kekerasan dengan korban penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Permintaan itu disampaikan setelah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel mengumumkan hasil penyelidikan. Salah satu rekomendasi penyelidikan itu adalah pembentukan tim teknis oleh Polri untuk mengungkap dalang kasus penyiraman air keras ke muka Novel.
Advertisement
Menanggapi rekomendasi itu, Polri akan membentuk tim teknis yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Idham Azis. Dalam laporannya, TGPF mengungkapkan sejumlah motif penyerangan terhadap penyidik senior KPK tersebut. Kendati demikian, laporan TGPF belum mengungkap siapa pelaku penyerangan itu.
Ketika ditanya soal isu Novel itu, Jokowi menyampaikan terima kasih kepada TGPF karena sudah menyampaikan hasil penyelidikan. Hasil itu, menurut Jokowi, harus ditindaklanjuti oleh tim teknis untuk menyasar ke dugaan-dugaan yang ada.
BACA JUGA
"Oleh sebab itu, sekali lagi kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan. Kita harapkan dengan temuan-temuan yang ada saya kira sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Ketika ditanya soal kinerja TGPF yang mengecewakan, Jokowi mengatakan kasus Novel bukan kasus yang mudah. Apabila kasus itu mudah, menurut Jokowi, seharusnya bisa diselesaikan dalam waktu satu atau dua hari.
"Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti hasilnya apa, jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas Kapolri apa?" kata Jokowi.
Seperti diketahui, penyiraman air keras itu menyebabkan kerusakan di salah satu mata Novel. Novel dikenal sebagai salah satu penyidik KPK dari latar belakang kepolisian yang menyidik sejumlah kasus korupsi skala besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
- Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
- Jonan Bantah Diberi Tawaran Menteri Seusai Temui Prabowo
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- 239 Tewas Selama Gencatan Senjata di Gaza
- Banding ke FIFA Ditolak, FAM Bersiap Ajukan Kasus ke CAS
- Gedung SMKN 1 Gunung Putri Roboh, 44 Siswa Luka-Luka
- Longsor Salju di Nepal Tewaskan 7 Pendaki Asing
- Ducati Panigale V4 Replika Bagnaia Masuk Lelang, Harga Capai Rp1,09 M
- Realisasi Belanja Negara di DIY Capai Rp14,98 T per September 2025
- AS Blokir Ekspor Chip Nvidia ke China dengan Alasan Keamanan Nasional
Advertisement
Advertisement




