Advertisement
Kasus Novel Baswedan, Jokowi : Saya Beri Waktu 3 Bulan, Tugas Kapolri Apa?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memasang tenggat tiga bulan bagi tim teknis bentukan Polri untuk mengungkap kasus kekerasan dengan korban penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Permintaan itu disampaikan setelah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel mengumumkan hasil penyelidikan. Salah satu rekomendasi penyelidikan itu adalah pembentukan tim teknis oleh Polri untuk mengungkap dalang kasus penyiraman air keras ke muka Novel.
Advertisement
Menanggapi rekomendasi itu, Polri akan membentuk tim teknis yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Idham Azis. Dalam laporannya, TGPF mengungkapkan sejumlah motif penyerangan terhadap penyidik senior KPK tersebut. Kendati demikian, laporan TGPF belum mengungkap siapa pelaku penyerangan itu.
Ketika ditanya soal isu Novel itu, Jokowi menyampaikan terima kasih kepada TGPF karena sudah menyampaikan hasil penyelidikan. Hasil itu, menurut Jokowi, harus ditindaklanjuti oleh tim teknis untuk menyasar ke dugaan-dugaan yang ada.
"Oleh sebab itu, sekali lagi kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan. Kita harapkan dengan temuan-temuan yang ada saya kira sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Ketika ditanya soal kinerja TGPF yang mengecewakan, Jokowi mengatakan kasus Novel bukan kasus yang mudah. Apabila kasus itu mudah, menurut Jokowi, seharusnya bisa diselesaikan dalam waktu satu atau dua hari.
"Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti hasilnya apa, jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas Kapolri apa?" kata Jokowi.
Seperti diketahui, penyiraman air keras itu menyebabkan kerusakan di salah satu mata Novel. Novel dikenal sebagai salah satu penyidik KPK dari latar belakang kepolisian yang menyidik sejumlah kasus korupsi skala besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement