Advertisement

Kebakaran Hutan dan Lahan Capai 30.470 Hektare

Newswire
Selasa, 16 Juli 2019 - 12:07 WIB
Sunartono
Kebakaran Hutan dan Lahan Capai 30.470 Hektare Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api dengan cara memukul bara api yang membakar lahan gambut di Kawasan Desa Kuta Padang, Kecamatan Bubon, Aceh Barat, Sabtu (13/7/2019). - Ist/Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Pelaksana Harian Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan bahwa luas kebakaran hutan dan lahan yang terjadi hingga pertengahan Juli 2019 mencapai 30.477 hektare.

"Kebakaran dilaporkan terjadi di delapan provinsi, yaitu Aceh, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua Barat," katanya di Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Advertisement

Ia menyebutkan provinsi yang mengalami kebakaran hutan dan lahan terluas adalah Riau, yaitu mencapai 27.683 hektare dan Kalimantan Barat mencapai 2.274 hektare.

Kemudian, Sumatera Selatan (236 hektare), Aceh (142 hektare), Papua Barat (58 hektare), Kalimantan Selatan (53 hektare), Kalimantan Tengah (27 hektare), dan Jambi (empat hektare).

"BNPB dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi sudah melakukan operasi udara untuk membuat hujan buatan. Data tentang itu masih kami kumpulkan," katanya.

Ia mengatakan kebakaran hutan dan lahan dipastikan 99 persen terjadi karena ulah manusia, baik yang disengaja maupun tidak.

Karena itu, BNPB telah menerjunkan masing-masing 1.512 personel TNI/Polri untuk mencegah tindakan-tindakan pembakaran oleh masyarakat di lima provinsi yang sudah menyatakan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan.

"Provinsi yang sudah menyatakan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan adalah Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan," katanya.

Kelima provinsi tersebut merupakan provinsi dengan tingkat risiko kebakaran hutan dan lahan karena berlahan gambut, termasuk Jambi. Namun, Pemerintah Provinsi Jambi belum menyatakan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan, demikian Agus Wibowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement