Advertisement

PT Krishna Alam Sejahtera Ternyata Ilegal

Taufik Sidik Prakoso
Minggu, 14 Juli 2019 - 16:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
PT Krishna Alam Sejahtera Ternyata Ilegal Polisi berjaga di depan kantor PT Krishna Alam Sejahtera di Dukuh Kringinan, Desa Kajen, Kecamatan Ceper, Klaten, Sabtu (13/7/2019). (Solopos - Taufiq Sidik Prakoso)

Advertisement

Harianjogja.com, KLATEN--PT Krishna Alam Sejahtera tidak hanya menipu 1.800-an mitra kerja di sejumlah wilayah tetapi ternyata juga belum berizin alias ilegal. 

PT Krishna Alam Sejahtera berkantor di Dukuh Kringinan, Desa Kajen, Ceper, Klaten. 

Advertisement

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klaten, Agus Suprapto, saat dimintai konfirmasi Solopos.com, Sabtu (13/7/2019), mengungkapkan hal tersebut. “Sesuai data administrasi, perusahaan tersebut belum berizin,” kata Agus.

Kabid Perindustrian Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Klaten, Yoenanto Sinung Nugroho, menjelaskan perusahaan jenis PT harus memenuhi komitmen antara lain Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin lingkungan, serta izin lokasi.

Selain itu, harus memiliki akta berbadan hukum notaris serta pengesahan badan hukum dari Kemenkumham. Setelah persyaratan izin terpenuhi calon pengusaha baru bisa mendapatkan izin usaha industri dan izin operasional lainnya.

“Iya [PT Krishna Alam Sejahtera] belum berizin. Meski sudah punya akta notaris dan SK Kemenkumham, itu belum cukup masih harus memenuhi komitmen,” ungkap dia.

Kepala Desa Kajen, Joko Purnomo, mengatakan Alfarizi yang menjabat Direktur PT Krishna Alam Sejahtera pernah mengajukan surat izin domisili awal 2019 lalu. Saat itu, Joko tak bisa memenuhi permintaan tersebut lantaran permintaan surat izin domisili dilakukan melalui seorang warga setempat bernama Sutris.

“Perkenalan Alfarizi dengan Pak Sutris itu setelah masing-masing istri mereka menjalin kerja sama membuka usaha angkringan. Awal tahun itu, Pak Sutris datang memintakan surat domisili untuk Alfarizi. Saya sampaikan kalau ingin meminta surat domisili harus bertemu langsung. Katanya waktu itu orangnya di Jakarta,” kata Joko.

Selang sebulan, Alfarizi menemui Joko dan menceritakan rencana mendirikan perusahaan di Kajen. Pada kesempatan itu, Alfarizi sempat menyatakan niatannya mendirikan perusahaan di rumah kontrakannya untuk menyejahterakan masyarakat.

“Dia datang mau mengajukan surat izin usaha. Kemudian saya tanya, usaha di bidang apa termasuk detail perizinannya. Namun, diatidak bisa menunjukkan itu. Akhirnya saya tidak bisa mengeluarkan surat izin,” kata Joko.

Joko menjelaskan selang beberapa waktu perusahaan yang didirikan Alfarizi beroperasi. Namun, pengoperasian tersebut menggunakan surat izin yang diurus di daerah lain.

“Kalau tidak salah dia mengurus izinnya itu di wilayah Kecamatan Kalikotes. Sempat beroperasi di Kalikotes kemudian pindah kantor ke kontrakan Alfarizi yang saat ini menjadi kantor perusahaan tersebut,” jelas dia.

Joko mengatakan tak bisa berbuat banyak untuk melarang perusahaan itu berdiri. Warga menjalin kerja sama dengan perusahaan tersebut dengan sistem kemitraan.

“Sistem pengolahannya di rumah masing-masing mitra. Selain itu ovennya kecil sehingga tidak ada polusi dan warga tidak mengeluh,” kata dia.

Joko juga menjelaskan kerap kali mengingatkan warga agar tak tergiur dengan iming-iming penghasilan besar dari hasil investasi yang ditawarkan perusahaan tersebut. Hal itu merujuk dari model investasi serupa yang pernah muncul sebelumnya.

“Ada model investasi di bidang gingseng dan ternyata bodong. Saya kerap menyampaikan di kumpulan RT/RW dan sebagainya agar warga jangan mudah tertarik seperti itu. Saya justru dibenci orang dan ada yang bilang karena Pak Lurah tidak dapat sogokan. Padahal itu tidak benar,” urai Joko.

Soal keberadaan Sutris, Joko mengatakan Sutris dan keluarganya selama beberapa hari terakhir tak terlihat. Berkembang info jika Sutris berada di Jakarta mencari Alfarizi.

Dalam struktur perusahaan, Sutris diketahui menjabat sebagai wakil direktur. “Sebenarnya dia [Sutris] juga menjadi korban,” kata Joko.

Rumah Sutris tak jauh dari rumah kontrakan yang dijadikan kantor PT Krishna Alam Sejahtera. Kondisi pintu rumah itu terkunci rapat. Sementara di teras rumah tersebut terdapat sekelompok pria.

“Kami hanya mengamankan agar rumah ini tidak menjadi sasaran para mitra. Sebenarnya pemilik rumah ini juga korban,” kata salah satu pria kepada Solopos.com.

Sementara itu, garis polisi terpasang di depan kantor PT Krishna Alam Sejahtera. Gudang perusahaan tersebut yang berada di tepi jalan raya dipasang garis polisi.

Kapolsek Ceper, AKP M. Ismail, mengatakan pemasangan garis polisi sudah dilakukan sejak Kamis (12/7/2019) malam. “Kami secara rutin melakukan patroli ke sana,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi.

Seperti diberitakan sebelumnya, 1.800-an orang menggeruduk kantor PT Krishna Alam Sejahtera karena merasa tertipu oleh pengelola perusahaan tersebut. Awalnya mereka dijanjikan pekerjaan sebagai mitra dengan gaji Rp1 juta hingga Rp3 juta per pekan dengan menyetorkan modal antara Rp8 juta atau kelipatannya.

Setelah beberapa bulan berjalan, direktur perusahaan tersebut yang bernama Alfarizi kabur. Para mitra yang kebingungan akhirnya mendatangi kantor PT Krishna Alam Sejahtera pada Jumat (12/7/2019). Mereka juga melaporkan Alfarizi ke polisi atas tuduhan penipuan.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal dan Tarif Bus DAMRI ke Bandara YIA Kulonprogo, Cek di Sini

Jogja
| Kamis, 02 Mei 2024, 04:47 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement