Kubu Jokowi Curigai Prabowo Bikin Deal Tertentu dengan Rizieq Shihab
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Keinginan kubu Prabowo Subianto menyertakan masalah kepulangan pentolan FPI Rizieq Shihab dalam rekonsiliasi bersama Joko Widodo, ditengarai ada muatan tertentu.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Arya Sinulingga curiga ada kesepakatan tersendiri antara Prabowo Subianto dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Advertisement
Menurut Arya, Pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak pernah melarang atau menghalangi kepulangan Habib Rizieq kembali ke Indonesia.
"Kalau beliau mah pulang ya pulang saja, enggak pernah ada yang ngusir, enggak ada kaitan sama pilpres kok, dulu kan dia pergi enggak ada urusan sama pilpres, pilpres belum mulai loh, Habib Rizieq udah pergi ke Arab Saudi, kalau mau pulang ya pulang saja," kata Arya saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Arya curiga syarat rekonsiliasi yang diajukan tim pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno adalah bentuk kesepakatan terselubung antara Prabowo dan Habib Rizieq.
"Jangan-jangan ada deal diantara mereka, jadi bukan ada deal antara Pak Jokowi dan Pak Prabowo nih, justru jangan-jangan ada deal antara Pak Prabowo dengan Habib Rizieq. jadi yang perlu dicari adalah apakah ada deal antara pak prabowo dengan Habib Rizieq," ucapnya.
Sebelumnya, Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani tidak menyangkal bahwa salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan pembebasan para tokoh yang ditahan kepolisian.
"Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq) kan beberapa waktu lalu banyak ditahan ratusan orang," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Dia menilai, dengan langkah pemulangan Habib Rizieq dan pembebasan para tokoh, diharapkan ketegangan di tengah masyarakat menjadi mengendor sehingga gesekan tidak ada lagi.
Muzani mengatakan tidak ada syarat lain yang diajukan pihaknya kepada Jokowi, selain pemulangan Rizieq dan pembebasan sejumlah orang yang ditahan karena perbedaan pandangan politik di Pemilu 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
Advertisement
20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
Advertisement
Advertisement