Advertisement
Putusan DKPP Jadi Acuan Perbaikan Kinerja KPU
Ilustrasi pemilihan umum. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan dua anggota KPU dari jabatannya, bisa menjadi acuan bagi lembaga penyelenggara Pemilu itu untuk memperbaiki kinerjanya.
"Bagi saya yang terpenting putusan DKPP yang memberikan sanksi bagi mereka harus menjadi acuan untuk memperbaiki kinerja, dan tidak mengulangi lagi," kata Baidowi di Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Advertisement
Hal itu dikatakannya terkait putusan DKPP yang memberhentikan dua komisioner KPU yaitu Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik.
Baidowi mengatakan, terlepas dari semua itu, memang beban KPU ini cukup berat yaitu harus menyiapkan pelaksanaan pemilu serentak yang baru pertama kali dilakukan di Indonesia.
BACA JUGA
Selain itu dia mengatakan sanksi DKPP tersebut bukan pemberhentian sebagai anggota KPU jadi Ilham dan Evi masih tetap sebagai anggota KPU.
"Mereka diberi sanksi diberhentikan dari jabatan ketua divisi, maka bisa digantikan yang lain dan tiga orang tersebut masih boleh menempati posisi ketua divisi lainnya yang tidak terdampak oleh putusan DKPP," ujarnya.
Sebelumnya DKPP memberhentikan Ilham dan Evi dari jabatannya, karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Ilham diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik KPU RI. Evi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat dan Litbang KPU RI.
Ilham melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus tidak menindaklanjuti SK PAW Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII dari Partai Hanura.
Evi melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus proses Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2018-2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
Advertisement
Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 2 April, Perjalanan Fleksibel
- Eks Kadis PUPR Sumut Divonis 5,5 Tahun, Terbukti Korupsi Proyek Jalan
- Longsor Tutup Rel Bikin KA Ciremai Anjlok di Bandung
- BSI Salurkan Zakat Rp289 Miliar ke BAZNAS, Terbesar di Indonesia
Advertisement
Advertisement








