Advertisement
Putusan DKPP Jadi Acuan Perbaikan Kinerja KPU
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan dua anggota KPU dari jabatannya, bisa menjadi acuan bagi lembaga penyelenggara Pemilu itu untuk memperbaiki kinerjanya.
"Bagi saya yang terpenting putusan DKPP yang memberikan sanksi bagi mereka harus menjadi acuan untuk memperbaiki kinerja, dan tidak mengulangi lagi," kata Baidowi di Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Advertisement
Hal itu dikatakannya terkait putusan DKPP yang memberhentikan dua komisioner KPU yaitu Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik.
Baidowi mengatakan, terlepas dari semua itu, memang beban KPU ini cukup berat yaitu harus menyiapkan pelaksanaan pemilu serentak yang baru pertama kali dilakukan di Indonesia.
Selain itu dia mengatakan sanksi DKPP tersebut bukan pemberhentian sebagai anggota KPU jadi Ilham dan Evi masih tetap sebagai anggota KPU.
"Mereka diberi sanksi diberhentikan dari jabatan ketua divisi, maka bisa digantikan yang lain dan tiga orang tersebut masih boleh menempati posisi ketua divisi lainnya yang tidak terdampak oleh putusan DKPP," ujarnya.
Sebelumnya DKPP memberhentikan Ilham dan Evi dari jabatannya, karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Ilham diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik KPU RI. Evi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat dan Litbang KPU RI.
Ilham melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus tidak menindaklanjuti SK PAW Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII dari Partai Hanura.
Evi melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus proses Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2018-2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement