Advertisement
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kepulauan Riau, Diduga Terkait Izin Reklamasi
Ilustrasi - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019). Keenam orang tersebut adalah kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, hingga ASN.
"Enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke polres setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Advertisement
Dalam OTT tersebut, tim turut mengamankan barang bukti berupa uang dengan nilai 6.000 dolar Singapura
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Febri.
Saat ini, keenamnya masih menjalani pemeriksaan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
- KLH Siapkan Gugatan Triliunan Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera
- Anwar Ibrahim Umumkan Malaysia Ikut Misi Kemanusiaan Gaza
- Indonesia Pulangkan 27.768 WNI dari Konflik dan Kejahatan Global
- Iran Memanas, Reza Pahlavi Ungkap Peta Jalan Transisi
Advertisement
Layanan SIM Keliling Sleman Kamis, Ini Syarat dan Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Sleman Buka Layanan Malam di Sleman City Hall
- Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA Beroperasi Rabu, Tarif Rp80.000
- Harga Emas Galeri24 dan UBS Naik, Cek Daftar Terbarunya
- Kasus Suap Bekasi, KPK Periksa Sopir Ayah Bupati
- Kemenkes Kunci Data Kesehatan Haji, Fitur Edit Dihapus
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 14 Januari
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Rabu Ini
Advertisement
Advertisement




