Advertisement
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kepulauan Riau, Diduga Terkait Izin Reklamasi
Ilustrasi - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019). Keenam orang tersebut adalah kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, hingga ASN.
"Enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke polres setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Advertisement
Dalam OTT tersebut, tim turut mengamankan barang bukti berupa uang dengan nilai 6.000 dolar Singapura
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Febri.
Saat ini, keenamnya masih menjalani pemeriksaan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri24 dan UBS Kompak Menguat
- PLN Padamkan Listrik Sejumlah Wilayah Sleman Sabtu Ini
- Korlantas Polri Operasikan ETLE Drone Awasi Pelanggaran Lalin
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 10 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Sabtu, Ada Layanan Malam
- KPK: Pengembalian Uang Kasus Kuota Haji Tembus Rp100 Miliar
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Sabtu, Tarif Rp26.000
Advertisement
Advertisement




