Advertisement
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kepulauan Riau, Diduga Terkait Izin Reklamasi
Ilustrasi - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019). Keenam orang tersebut adalah kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, hingga ASN.
"Enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke polres setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Advertisement
Dalam OTT tersebut, tim turut mengamankan barang bukti berupa uang dengan nilai 6.000 dolar Singapura
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Febri.
Saat ini, keenamnya masih menjalani pemeriksaan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Minggu 11 Januari 2026
- Ribuan Warga Iran Turun ke Jalan Meski Internet Diputus
- Fitur Baru Google Play, Game Premium Bisa Dicoba Gratis
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Minggu 11 Januari 2026
- Pasar Otomotif Singapura Berubah, EV Tak Lagi Dominan
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Minggu 11 Januari 2026
- Pecah Rekor! Komik Langka Superman Milik Nicolas Cage Terjual Rp252 M
Advertisement
Advertisement




