Advertisement
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kepulauan Riau, Diduga Terkait Izin Reklamasi
Ilustrasi - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019). Keenam orang tersebut adalah kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, hingga ASN.
"Enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke polres setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Advertisement
Dalam OTT tersebut, tim turut mengamankan barang bukti berupa uang dengan nilai 6.000 dolar Singapura
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Febri.
Saat ini, keenamnya masih menjalani pemeriksaan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cakrawala Inline Skate Ramaikan Olahraga Sepatu Roda di Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Gandeng Pemuka Gereja Jelang Natal 2025
- Miss Universe 2025 Dihujani Kontroversi, Ini Penjelasannya
- Hadirkan 2 Pakar, PP DIY Dukung Jurnalisme Berkualitas
- Bantul Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari untuk Bencana di Imogiri
- Wapres Gibran Sampaikan Pidato Perdana di KTT G20
- Fun Run Hiswana Migas DIY Warnai Persiapan Energi Jelang Libur Nataru
- Luis Diaz Diskors Tiga Laga Liga Champions, Absen Lawan Arsenal
Advertisement
Advertisement




