Advertisement
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kepulauan Riau, Diduga Terkait Izin Reklamasi
Ilustrasi - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019). Keenam orang tersebut adalah kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, hingga ASN.
"Enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke polres setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Advertisement
Dalam OTT tersebut, tim turut mengamankan barang bukti berupa uang dengan nilai 6.000 dolar Singapura
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Febri.
Saat ini, keenamnya masih menjalani pemeriksaan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Bus DAMRI Jogja-YIA Beroperasi, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Labuhan Merapi 2026 Jadi Magnet Wisata Budaya di Lereng Gunung Merapi
- Rute Trans Jogja, Ini Daftar Lengkap 15 Jalur Aktif Saat Ini
- Libur Isra Mikraj 2026, Kunjungan Wisata Bantul Tembus 22.798 Orang
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 21 Januari 2026
- DPRD Kulonprogo Tetapkan 11 Propemperda Prioritas Rampung 2026
- Kasus Pati, KPK Cium Indikasi Jual Beli Jabatan Lebih Luas
- DPRD dan Pemkab Sleman Tetapkan 13 Propemperda Target Rampung 2026
Advertisement
Advertisement



