Advertisement
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kepulauan Riau, Diduga Terkait Izin Reklamasi
Ilustrasi - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019). Keenam orang tersebut adalah kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, hingga ASN.
"Enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke polres setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Advertisement
Dalam OTT tersebut, tim turut mengamankan barang bukti berupa uang dengan nilai 6.000 dolar Singapura
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Febri.
Saat ini, keenamnya masih menjalani pemeriksaan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menhub dan Pemda DIY Matangkan Persiapan Angkutan Lebaran 2026
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Bantul Larang Mercon dan Perang Sarung Saat Ramadan
- Dana Desa Rp200 Juta Disiapkan untuk Ketahanan Pangan Tirtohargo
- 34.143 Warga Sleman Keluar dari BPJS Kesehatan, Pemkab Reaktivasi
- SPPG Seyegan Sesuaikan MBG saat Ramadan dan Libur Nasional
- Kunjungan Wisata Bantul Libur Imlek Tembus 30 Ribu Wisatawan
- Belasan Ribu Warga Kulonprogo Nonaktif BPJS, APBD Disiapkan
- Novotel Suites Malioboro Tawarkan Iftar dan Triple Poin Accor
Advertisement
Advertisement







