Advertisement
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kepulauan Riau, Diduga Terkait Izin Reklamasi
Ilustrasi - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019). Keenam orang tersebut adalah kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, hingga ASN.
"Enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke polres setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Advertisement
Dalam OTT tersebut, tim turut mengamankan barang bukti berupa uang dengan nilai 6.000 dolar Singapura
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Febri.
Saat ini, keenamnya masih menjalani pemeriksaan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
Advertisement
DPUPKP Bantul Alokasikan Rp65 Miliar untuk Jalan dan Jembatan 2026
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus KSPN Sinar Jaya dari Jogja ke Parangtritis dan Baron
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 24 Januari 2026
- DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang PP, Lewati Borobudur hingga Kota Lama
- Status Pekerjaan Fiktif Viral, Dukcapil Bantul Tegaskan Sistem Aman
- Gunungkidul Kembangkan Lele Koperasi untuk Makan Bergizi Gratis
- Harda Kiswaya Beberkan Penerbitan SE di Sidang Hibah Sleman
- Banjir Karawang Meluas, Warga Bantaran Sungai Dievakuasi
Advertisement
Advertisement



