Advertisement
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kepulauan Riau, Diduga Terkait Izin Reklamasi
Ilustrasi - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019). Keenam orang tersebut adalah kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, hingga ASN.
"Enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke polres setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Advertisement
Dalam OTT tersebut, tim turut mengamankan barang bukti berupa uang dengan nilai 6.000 dolar Singapura
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Febri.
Saat ini, keenamnya masih menjalani pemeriksaan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KIM Sokokerep Raih Juara Stand Terbaik di Festival KIM 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prostitusi Sesama Jenis, Dua Pria Diamankan Satpol PP di Daan Mogot
- Mobil Tertemper KA Batara Kresna, KAI Imbau Hindari Perlintasan Liar
- 975 Ton Material Tercemar Cs-137 Dipindahkan Satgas Nasional
- China Protes Keras Ucapan PM Jepang soal Taiwan
- Prabowo Sarapan dengan Raja Yordania di Jakarta
- Strategi Baru Dispar Bantul untuk Kuatkan Desa Wisata
- AS Hapus Tarif Daging Sapi hingga Kopi, Harga Diupayakan Turun
Advertisement
Advertisement




