Advertisement
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kepulauan Riau, Diduga Terkait Izin Reklamasi
Ilustrasi - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019). Keenam orang tersebut adalah kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, hingga ASN.
"Enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke polres setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Advertisement
Dalam OTT tersebut, tim turut mengamankan barang bukti berupa uang dengan nilai 6.000 dolar Singapura
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Febri.
Saat ini, keenamnya masih menjalani pemeriksaan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Percepat Pola Tanam, Bantul Targetkan Luas Tanam Padi 35.000 Hektare
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bangunan Bergeser, SDN Kokap Kulonprogo Belajar di Tenda
- KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bekasi 40 Hari
- Dua Proyek Jalan di Karanganyar Molor ke 2026, Kontraktor Didenda
- Retret Kabinet, Prabowo Singgung PKB Sambil Berseloroh
- Pencurian Anjing di Sleman, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Kasus Tendangan Kungfu, Pemain Putra Jaya Dihukum Seumur Hidup
- DPRD DIY Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Hilangkan Hak Rakyat
Advertisement
Advertisement




