Advertisement
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kepulauan Riau, Diduga Terkait Izin Reklamasi
Ilustrasi - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019). Keenam orang tersebut adalah kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, hingga ASN.
"Enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke polres setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Advertisement
Dalam OTT tersebut, tim turut mengamankan barang bukti berupa uang dengan nilai 6.000 dolar Singapura
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Febri.
Saat ini, keenamnya masih menjalani pemeriksaan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunungkidul Bagikan 2.025 Porsi Bakmi dalam Gebyar WBTB 2025
Advertisement
Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Setujui 100 Beasiswa LPDP untuk Atlet Pelajar
- BMKG: Sumut Berpotensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
- Dua Pelajar Boyolali Tewas Tenggelam di Kedung Sungai Suden
- Jembatan Darurat Sriharjo Hanya untuk Motor dan Pejalan Kaki
- Peneliti Jepang Pastikan Transplantasi iPS Tetap Aman
- WNA China Bawa Serbuk Nikel Ditangkap, Menhan: Negara Harus Tegas
- Nico Gonzalez Akui Pep Guardiola Bikin Kariernya Melesat
Advertisement
Advertisement



