Advertisement
Dua Pengedar Narkoba Ditembak Kaki oleh Polisi Kaltim

Advertisement
Harianjogja.com, SAMARINDA--Dua tersangka kasus peredaran narkoba AA, 41, dan Jam, 46, terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena melawan saat akan ditangkap di Samarinda Seberang, Kalimantan Timur, Senin (8/7/2019) malam.
“Kedua tersangka menyerang petugas dengan palu sehingga kami terpaksa ambil tindakan tegas. Kaki kanan mereka kami tembak,” tegas Direktur Reskoba Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Akhmad Shaury di Markas Polda Kaltim di Balikpapan, Selasa (9/7/2019) petang.
Advertisement
Kedua tersangka, bersama dengan MT, 60, memang target polisi dalam kasus peredaran narkoba. Dari ketiga tersangka polisi menyita 341 gram narkoba jenis sabu-sabu.
“Sabu berasal dari Tawau, dibawa menyeberang ke Nunukan. Kemudian lewat jalur darat sampai ke Berau hingga ke Samarinda,” kata Kombes Shaury.
Tawau adalah kota di bagian tenggara negara bagian Sabah, Malaysia. Kota itu berseberangan dengan kota Nunukan di Pulau Nunukan, Kalimantan Utara, Indonesia. Jarak kedua kota hanya 45 menit dengan speedboat.
Kombes Shaury menuturkan, para tersangka ini mengaku baru pertama kali ini menjadi kurir. Pengakuan ini bertentangan dengan data kepolisian, yang menyebutkan sudah lama mengintai gerak-gerik ketiganya.
”Sudah lama mereka ini kami sudah target,” kata Kombes Shaury. Kesuksesan penangkapan ini pun bak hadiah kecil hari jadi Kepolisian RI yang dirayakan 10 Juli 2019 ini.
Upah menjadi kurir itu adalah Rp5-7 juta sekali pengiriman. “Janji mau dibayar Rp5 juta tapi belum dikasih,” kata Jamaluddin.
Oleh polisi ketiga pelaku dikenakan ancaman hukuman UU Psikotropika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Pada kesempatan yang sama Ditresnarkoba bersama Kejaksaan Negeri Balikpapan juga melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 3,042 kg dan 1.493 butir ekstasi yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.
Sabu dan pil ekstasi yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba pada 16 Mei 2019 lalu di Berau dengan tersangka tiga orang, yakni Zul, MA, dan Mak. Sabu dan pil ekstasi yang dimusnahkan juga berasal dari Tawau, Malaysia.
Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan barang-barang haram itu ke dalam air di dalam ember yang kemudian dibuang. Pemusnahan dipimpin langsung Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement