Advertisement
AHY Minta Investigasi Tuntas Kecelakaan Bus Tol Krapyak
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menkoinfra) RI Agus Harimurti Yudhoyono. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menginstruksikan investigasi menyeluruh oleh Kemenhub dan Korlantas Polri untuk mengungkap penyebab kecelakaan bus di Tol Krapyak.
"Kita investigasi, saya sudah minta jajaran Kementerian Perhubungan dan juga Korlantas Polri untuk investigasi sampai tuntas semuanya. Intinya kita tidak ingin ada kecelakaan-kecelakaan maut yang terjadi lagi berulang," ujar Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditemui di sela meninjau kesiapan layanan angkutan kereta api selama Natal dan Tahun Baru 2025/2026 di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Advertisement
Fokus utama diarahkan pada kepatuhan aturan keselamatan termasuk pemeriksaan kendaraan berkala kelaikan jalan serta kesiapan pengemudi agar perjalanan publik berlangsung aman, bertanggung jawab sesuai standar yang berlaku.
Menko juga menekankan pencegahan kecelakaan memerlukan disiplin bersama penegakan hukum konsisten dan pengawasan berlapis sehingga risiko fatalitas transportasi jalan raya dapat ditekan berkelanjutan melalui kolaborasi pusat daerah operator dan masyarakat luas.
BACA JUGA
"Dan semua benar-benar harus taat, harus sesuai dengan aturan. Kendaraan dicek dengan benar. Pengemudi juga harus fit dan sesuai dengan ketentuan sehingga sekali lagi kita mencegah terjadinya korban di jalan raya," imbuh AHY.
Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi aktif membangun budaya keselamatan berkelanjutan sehingga mobilitas masyarakat aman, efisien dan selamat.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, hasil ramp check bus Cahaya Trans bernomor kendaraan B 7201 IV yang mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, tidak laik jalan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan pada aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP.
"Adapun untuk data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada tanggal 3 Juli 2025. Sedangkan hasil ramp check kendaraan yg dilakukan pada tanggal 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang operasional," kata Aan dalam keterangan di Jakarta, Senin (22/12).
Aan menyampaikan Kemenhub turut berduka cita atas peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/12) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
"Dilaporkan dari lapangan, bus dengan 33 penumpang tersebut berangkat dari Jatiasih Bekasi menuju D.I Yogyakarta," ujar Aan.
Bus melaju kencang dan diduga hilang kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan akhirnya terguling. Hal itu juga diduga karena kurangnya konsentrasi pengemudi dan tidak paham medan jalan saat menuruni simpang susun krapyak.
Akibatnya, lanjut Aan, bus mengalami kerusakan cukup parah pada bagian belakang dan samping akibat benturan keras dengan pembatas jalan. Terdapat korban jiwa sebanyak 16 orang dan satu orang luka ringan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
MBG DIY Libatkan Lumbung Mataramanan Bisa Jadi Contoh Nasional
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Puluhan Sopir Bus di Jombor Jalani Tes Urine
- Jelang Libur Nataru, Kunjungan Pantai Glagah Diprediksi Meroket
- Syarat Mutlak Bangun Gedung KDMP Gunungkidul: Lahan Clear and Clean
- Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia 10 Tahun
- Letnan Jenderal Rusia Tewas dalam Ledakan Mobil di Moskow
- Libur Sekolah, Pantai Gunungkidul Dipadati Wisatawan
- Puncak Arus Mudik Nataru Terminal Jombor Diprediksi 24 Desember
Advertisement
Advertisement




