Advertisement
Napi Asal Belanda Divonis Seumur Hidup Dipulangkan ke Negaranya
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SIDOARJO—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, memulangkan narapidana warga negara Belanda, Ali Tokman bin Muharram, yang divonis seumur hidup dalam kasus narkotika. Pemulangan dilakukan pada Minggu (7/12/2025) sore.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan pelaksanaan perintah atasan berdasarkan practical arrangement atau pengaturan praktis antara Pemerintah Indonesia dan Belanda.
Advertisement
“Kami menjalankan perintah dari atasan, menindaklanjuti pengaturan praktis yang telah disepakati Pemerintah Indonesia dan Belanda,” ujarnya di depan wartawan.
Ali Tokman (65) ditangkap sekitar sebelas tahun lalu di Bandara Internasional Juanda saat berlibur ke Surabaya. Petugas menemukan 6 kilogram narkotika di dalam salah satu tasnya. Pria pengusaha kafe asal Den Haag tersebut mengaku tas itu merupakan titipan dari seorang kenalan asal Belgia.
BACA JUGA
Setelah melalui proses peradilan, Ali Tokman divonis hukuman penjara seumur hidup dan telah menjalani masa hukuman selama 11 tahun di Lapas Porong.
Kesepakatan pemulangan ini merupakan hasil penandatanganan practical arrangement pada 2 Desember 2025 oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihsa Mahendra, bersama Menteri Luar Negeri Belanda, David Martijn van Weel. Kesepakatan ini juga mencakup pemulangan terpidana mati asal Belanda lainnya, Siegfried Mets, yang telah menunggu eksekusi selama 17 tahun di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta.
“Informasi sementara yang kami terima, keduanya akan disatukan di Lapas Kelas I Cipinang, kemudian diserahkan kepada Kedutaan Besar Belanda untuk proses lebih lanjut,” jelas Sohibur.
Ali Tokman diterbangkan dari Bandara Juanda menuju Jakarta pada petang hari Minggu dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah bermalam di Lapas Cipinang, ia bersama Siegfried Mets direncanakan dipulangkan ke Belanda pada Senin malam, 8 Desember 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement







