Advertisement

Napi Asal Belanda Divonis Seumur Hidup Dipulangkan ke Negaranya

Newswire
Minggu, 07 Desember 2025 - 22:57 WIB
Jumali
Napi Asal Belanda Divonis Seumur Hidup Dipulangkan ke Negaranya Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SIDOARJO—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, memulangkan narapidana warga negara Belanda, Ali Tokman bin Muharram, yang divonis seumur hidup dalam kasus narkotika. Pemulangan dilakukan pada Minggu (7/12/2025) sore.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan pelaksanaan perintah atasan berdasarkan practical arrangement atau pengaturan praktis antara Pemerintah Indonesia dan Belanda.

Advertisement

“Kami menjalankan perintah dari atasan, menindaklanjuti pengaturan praktis yang telah disepakati Pemerintah Indonesia dan Belanda,” ujarnya di depan wartawan.

Ali Tokman (65) ditangkap sekitar sebelas tahun lalu di Bandara Internasional Juanda saat berlibur ke Surabaya. Petugas menemukan 6 kilogram narkotika di dalam salah satu tasnya. Pria pengusaha kafe asal Den Haag tersebut mengaku tas itu merupakan titipan dari seorang kenalan asal Belgia.

Setelah melalui proses peradilan, Ali Tokman divonis hukuman penjara seumur hidup dan telah menjalani masa hukuman selama 11 tahun di Lapas Porong.

Kesepakatan pemulangan ini merupakan hasil penandatanganan practical arrangement pada 2 Desember 2025 oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihsa Mahendra, bersama Menteri Luar Negeri Belanda, David Martijn van Weel. Kesepakatan ini juga mencakup pemulangan terpidana mati asal Belanda lainnya, Siegfried Mets, yang telah menunggu eksekusi selama 17 tahun di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta.

“Informasi sementara yang kami terima, keduanya akan disatukan di Lapas Kelas I Cipinang, kemudian diserahkan kepada Kedutaan Besar Belanda untuk proses lebih lanjut,” jelas Sohibur.

Ali Tokman diterbangkan dari Bandara Juanda menuju Jakarta pada petang hari Minggu dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah bermalam di Lapas Cipinang, ia bersama Siegfried Mets direncanakan dipulangkan ke Belanda pada Senin malam, 8 Desember 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru

Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru

Jogja
| Kamis, 26 Maret 2026, 14:17 WIB

Advertisement

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Wisata
| Kamis, 26 Maret 2026, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement