Advertisement
Fasilitas Pendukung Difabel di Sekolah Harus Diperhatikan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah diharapkan tak hanya menerbitkan kebijakan penerimaan siswa difabel di sekolah, tetapi juga juga tentang fasilitas pendukung belajar yang ramah difabel.
Seperti diketahui, dalam Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) tahun ini, pemerintah memang berkomitmen untuk memenuhi akses pendidikan bagi semua kalangan, termasuk peserta didik difabel, dengan mengalokasikan dua siswa difabel di setiap sekolah.
Advertisement
Direktur Sasana Inklusi dan Advokasi Difabel (Sigab), Suharto menyambut baik kebijakan ini. Dia berharap pemerintah tidak berhenti di alokasi penerimaan, tetapi juga memberikan fasilitas pendukung. “Alokasi dana pendidikan kan banyak, jangan cuma untuk yang nondifabel, harus ada untuk difabel juga,” katanya kepada Harian Jogja, Minggu (7/7/2019).
Dengan begitu siswa-siswa penyandang disabilitas pun tetap bisa mendapatkan hak mereka dalam hal memperoleh pendidikan yang layak.
Faktanya, kata dia, beberapa sekolah di Jogja dengan terang-terangan mengakui bahwa mereka kekurangan fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar bagi siswa difabel. Sebut saja misalnya SMK Negeri 2 dan SMK Negeri 5 Jogja.
Suharto mengaku memang belum semua sekolah di DIY inklusi. Meski sesuai aturan, semua sekolah harus inklusi, namun masih sedikit yang aksesibel. “Seharusnya dengan kuota PPDB ini, semua sekolah harus siap jadi inklusi,” katanya.
Dia menjelaskan sekolah inklusi pada prinsipnya mampu memenuhi akses siswa difabel terhadap pelajaran baik secara fisik maupun nonfisik. Dari segi fisik, bangunan sekolah harus mudah diakses difabel, semisal dengan menggunakan ram, guiding block dan posisi meja-kursi yang tidak mengganggu pergerakan.
Dari segi nonfisik, dalam pembelajaran sekolah menyediakan alat bantu seperti Braille atau screen reader bagi difabel netra, alat peraga, dan komunikasi yang bisa diakses. “Untuk siswa difabel tuli, harus ada komunikasi dengan bahasa isyarat,” kata dia.
Begitu pula dengan durasi belajar, menurut dia juga perlu disesuaikan. Difabel memerlukan waktu yang lebih lama untuk menerima pelajaran. Semisal difabel netra, dia akan memerlukan waktu lebih lama untuk membaca Braille.
Diskusi
Ia menilai diskusi antara sekolah dan orang tua siswa difabel sebelum difabel itu melanjutkan memang diperlukan, tapi bukan untuk menentukan apakah difabel itu bisa atau tidak melanjutkan, melainkan untuk mengetahui apa saja kebutuhan difabel tersebut.
Ketua PPDB SMK Negeri 2 Jogja, Untung Suprapto, mengaku sekolahnya tetap akan menerima siswa difabel, setelah berdiskusi dulu dengan orang tua difabel terkait dengan kondisi sekolahan untuk memberi pertimbangan bagi difabel.
“Kami akan memberi gambaran dulu kepada orang tua dan calon siswa terkait dengan kondisi sekolah, sehingga mereka bisa mempertimbangkan sendiri apakah sekiranya bisa mengikuti atau tidak,” katanya.
Begitu pula dengan Panitia PPDB SMK N 5 Jogja yang mengaku memiliki keterbatasan dalam menyediakan sejumlah fasilitas pendukung belajar mengajar bagi siswa difabel. “Jika siswa difabel kami memerlukan fasilitas tambahan untuk membantu menerima pelajaran, orang tua siswa tersebut yang bertanggung jawab menyediakan,” kata Ketua PPDB SMK Negeri 5 Jogja, Arif Kurniawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement