Advertisement
Sebelumnya Dijerat Kasus Makar, Ini Alasan Polisi Belum Lanjutkan Kasus Mantan Kapolda Sofyan Jacob

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus makar yang menjerat Komjen (Purn) Sofyan Jacob kini mandeg di tangan kepolisian.
Polisi belum mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Komjen (Purn) Sofyan Jacob yang sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan makar. Alasannya, kondisi kesehatan mantan Kapolda Metro Jaya tersebut belum membaik.
Advertisement
"Untuk Bapak Sofyan Jacob kan kesehatannya belum membaik. Jadi, belum bisa kita selesaikan pemeriksaannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (4/7/2019).
Terkait berkas perkara kasus yang merundung Sofyan, polisi belum dapat melakukannya. Sebab, pihaknya masih menunggu pemeriksaan lanjutan terhadap Sofyan.
"Untuk (pelimpahan) berkas perkara, belum bisa dilakukan," tambahnya.
Penetapan status tersangka Sofyan dalam dugaan makar berkaitan dengan ucapannya melalui rekaman video yang beredar di media sosial.
Sofyan diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.
Sofyan disangkakan melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Prakiraan BMKG Rabu 17 September 2025, 3 Wilayah DIY Hujan Ringan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
Advertisement
Advertisement