Wapres Kalla: Soenarko & Eggi Sudjana Belum Makar

Newswire
Newswire Selasa, 25 Juni 2019 22:47 WIB
Wapres Kalla: Soenarko & Eggi Sudjana Belum Makar

Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana ditemani kuasa hukumnya datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019)./Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan polisi menangguhkan penahanan Soenarko dan Eggi Sudjana karena keduanya belum melakukan tindakan makar.

"Makar itu kalau mereka berbuat sesuatu yang bisa menurunkan pemerintahan. Mereka kan cuma pidato saja, tidak ada langkah-langkah mau coup," kata Wapres dalam jumpa pers di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (25/6/2019) terkait penangguhan penahanan Eggi Sudjana.

Menurut Wapres, penangguhan penahanan keduanya wajar. Kalla menjelaskan proses hukum atas kasus keduanya tetap berjalan jika dapat dibuktikan.

Mantan Danjen Kopassus Soenarko sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019. Soenarko ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh yang diduga akan digunakan saat aksi unjuk rasa pada 21-22 Mei 2019.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pun menandatangani surat permintaan penangguhan penahanan atas Soenarko.

Soenarko telah ditangguhkan penahanannya dan keluar dari Rutan Guntur, Jakarta Selatan pada Jumat (21/6/2019).

Sementara itu Eggi Sudjana sebelumnya ditahan sebagai tersangka sejak Selasa (14/5/2019) karena kasus dugaan makar.

Eggi dalam pidatonya pada Rabu (17/5/2019) menyerukan people power kepada pendukung Prabowo-Sandiaga Uno.

Penjamin penangguhan Eggi yakni Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco. Eggi ditangguhkan penahanannya pada Senin (24/6/2019).

Salah satu alasan ditangguhkannya penahanan yakni karena sikap kooperatif Eggi. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online