Advertisement
Anggota DPR Fraksi PDIP dan Demokrat Dipanggil KPK Soal Korupsi e-KTP
Anggota DPR Arif Wibowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/9). - ANTARA/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota DPR Fraksi PDIP, Arif Wibowo dan mantan Anggota DPR Fraksi Demokrat Jafar Hafsah mendapat panggilan kembali oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali, Kamis (4/7/2019).
Keduanya dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP elektronik).
Advertisement
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MN [Markus Nari]," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkat, Kamis (4/7/2019).
Keduanya kembali dipanggil lantaran pada pemanggilan beberapa waktu lalu tak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk melengkapi berkas penyidikan Markus Nari yang juga diperiksa sebagai tersangka hari ini.
BACA JUGA
Adapun nama Jafar Hafsah dan Arif Wibowo sebelumnya pernah disebut dalam dakwaan dan tuntutan pada perkara ini sebagai pihak yang turut terciprat aliran duit panas proyek KTP-el yang menelan anggaran sebesar Rp5,9 triliun tersebut.
Dalam kasus ini, tersangka Markus Nari dijerat dengan dua sangkaan sekaligus yaitu kasus dugaan korupsi proyek KTP-el dan dugaan merintangi penyidikan.
Mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar itu diduga meminta uang sebanyak Rp5 miliar kepada mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. Dia sudah menjadi terpidana dalam kasus ini.
Sebagai realisasi permintaan tersebut, diduga telah terjadi penyerahan uang sekitar Rp4 miliar kepada Markus Nari. Saat ini, memang tinggal Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2017.
Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah dengan hukuman pidana yang bervariasi karena terbukti melakukan korupsi yang menelan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun.
Mereka adalah dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto, mantan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Andi Narogong, Anang Sugiana Sudihardjo, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Pemkot Jogja Dorong Pembaruan Taman Pintar di Usia 17 Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KAI Daop 6 Siapkan 383 Ribu Kursi Nataru, Tiket Terjual 50 Persen
- RS Paru Respira Yogyakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
- Saemen Fest 2025 Hadirkan Kolaborasi Musisi Lokal di Jogja
- Aduan Terbanyak Ombudsman DIY 2025: Pemda, Kepolisian, Layanan Swasta
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Eks Pangdam Jaya Jadi Dirut Baru Antam, Ini Profilnya
- Timnas Voli Putra Indonesia Bidik Juara Grup B SEA Games
Advertisement
Advertisement




