Advertisement
Bambang Widjojanto Sebut MK Sudah Keluar dari Jebakan Mahkamah Kalkulator
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menilai Mahkamah Konstitusi (MK) telah berhasil keluar dari jebakan istilah “Mahkamah Kalkulator” yang sempat diucapkannya beberapa waktu lalu.
Pandangan itu disampaikan Bambang setelahMK memutuskan perkara sengketa Pilpres 2019. Dalam putusannya, MK menolak semua petitum yang diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga.
Advertisement
Meski menyebut MK telah berhasil keluar dari jebakan istilah “Mahkamah Kalkulator”, Bambang menilai Hakim Konstitusi masih berpihak pada keadilan prosedural.
“Kami ingin mendorong ke pengadilan atau keadilan yang substansial,” ujar Bambang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Menurut Bambang, ada tiga hal yang harus diapresiasi dari keputusan MK tentang sengketa Pilpres 2019. Pertama, adanya persetujuan MK terhadap perbaikan tuntutan yang diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga pada 10 Juni lalu. Kedua, adanya pernyataan dari MK bahwa lembaga itu berwenang menyelesaikan sengketa pemilu, bukan hanya hasilnya tapi juga proses di dalamnya.
“Ketiga, berbagai bukti yang diajukan oleh kami baik video atau berita itu dicoba semaksimal mungkin oleh MK dipakai sebagai dasar memeriksa kasus ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement