Advertisement
Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, Tim Hukum Prabowo Curiga Hakim MK Takut Ada Demo Besar
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Tim hukum capres Prabowo Subianto curiga dengan keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa pilpres lebih cepat.
Ketua kuasa hukum Prabowo Sandi atau pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Bambang Widjojanto menduga Mahkamah Konstitusi (MK) takut ada pengumpulan massa lebih besar jika putusan diumumkan Jumat 28 Juni 2019.
Advertisement
"Jumat itu, kan mungkin MK takut ada pengumpulan massa yang lebih banyak. Mungkin begitu," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Bambang mengatakan tak mempersoalkan jika pengumuman putusan dilangsungkan lebih cepat karena hal itu kewenangan sepenuhnya MK.
BACA JUGA
"Saya sih memang di dalam ketentuan agar selambat-lambatnya. Tapi MK punya kebijakan sendiri, enggak ada soal," kata Bambang.
Terkait massa yang mengawal sidang Mahkamah Konstitusi meski sudah dilarang Calon Presiden, Prabowo Subianto, Bambang mengaku tidak dalam kapasitasnya untuk berkomentar.
"Saya disuruh mengimbau mereka, begitu? Saya bukan prinsipal, saya cuma lawyer (kuasa hukum)," kata Bambang.
Bambang mengatakan tugasnya hanya membangun optimisme, merumuskan argumen dan memastikan apa yang seluruhnya dikemukakan kliennya agar bisa diyakini oleh majelis hakim.
Terkait jalannya persidangan hari ini, Bambang mengaku belum berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.
Ia mengatakan akan berkomunikasi setelah sidang putusan MK selesai digelar.
"Pasti kami akan diskusi sama prinsipal. Karena kan bukan kita yang terima atau tidak. Kan, prinsipal," kata Bambang.
Bambang belum bisa menduga langkah apa yang akan diajukan kliennya itu setelah persidangan selesai.
"Belum tahu mas, nanti tergantung putusannya," kata Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
74 Titik Pengolahan Sampah Ilegal di Bantul Diduga Cemari Lingkungan
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI
- Berteduh di Gubuk, Dua Petani Seyegan Sleman Tersambar Petir
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Kasus Hipertensi Gunungkidul Naik, DPRD Desak Pemkab Fokus Penanganan
- Ini Struktur Baru Dewan Gubernur Bank Indonesia
- 2.666 PBI Nonaktif Jogja Ajukan Reaktivasi BPJS Kesehatan
- MAN 2 Yogyakarta Siap Dikukuhkan WBK KemenPANRB
Advertisement
Advertisement




