Advertisement

Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, Tim Hukum Prabowo Curiga Hakim MK Takut Ada Demo Besar

Newswire
Kamis, 27 Juni 2019 - 17:17 WIB
Bhekti Suryani
Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, Tim Hukum Prabowo Curiga Hakim MK Takut Ada Demo Besar Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Tim hukum capres Prabowo Subianto curiga dengan keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa pilpres lebih cepat.

Ketua kuasa hukum Prabowo Sandi atau pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Bambang Widjojanto menduga Mahkamah Konstitusi (MK) takut ada pengumpulan massa lebih besar jika putusan diumumkan Jumat 28 Juni 2019.

Advertisement

"Jumat itu, kan mungkin MK takut ada pengumpulan massa yang lebih banyak. Mungkin begitu," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Bambang mengatakan tak mempersoalkan jika pengumuman putusan dilangsungkan lebih cepat karena hal itu kewenangan sepenuhnya MK.

"Saya sih memang di dalam ketentuan agar selambat-lambatnya. Tapi MK punya kebijakan sendiri, enggak ada soal," kata Bambang.

Terkait massa yang mengawal sidang Mahkamah Konstitusi meski sudah dilarang Calon Presiden, Prabowo Subianto, Bambang mengaku tidak dalam kapasitasnya untuk berkomentar.

"Saya disuruh mengimbau mereka, begitu? Saya bukan prinsipal, saya cuma lawyer (kuasa hukum)," kata Bambang.

Bambang mengatakan tugasnya hanya membangun optimisme, merumuskan argumen dan memastikan apa yang seluruhnya dikemukakan kliennya agar bisa diyakini oleh majelis hakim.

Terkait jalannya persidangan hari ini, Bambang mengaku belum berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.

Ia mengatakan akan berkomunikasi setelah sidang putusan MK selesai digelar.

"Pasti kami akan diskusi sama prinsipal. Karena kan bukan kita yang terima atau tidak. Kan, prinsipal," kata Bambang.

Bambang belum bisa menduga langkah apa yang akan diajukan kliennya itu setelah persidangan selesai.

"Belum tahu mas, nanti tergantung putusannya," kata Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement