Ini Lokasi Rumah Laksamana Maeda, Tempat Perumusan Naskah Proklamasi
Museum Perumusan Naskah Proklamasi di bekas rumah Laksamana Maeda menyimpan jejak perumusan, pengetikan, hingga penandatanganan naskah Proklamasi.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (ketiga kanan) bersama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). /ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA- Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman menyatakan pendapatnya soal putusan sengketa pilpres yang akan disampaikan hari ini, Kamis (27/6/2019).
Ia menyadari, putusan yang akan disampaikan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 tidak akan memuaskan semua pihak.
Karenanya, Anwar meminta semua pihak tidak lantas menjadikan putusan tersebut sebagai ajang untuk saling menghujat dan memfitnah.
Hal itu dikatakan Anwar sesaat setelah membuka sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019. Sidang dimulai pukul 12.40 WIB, di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tidak dapat memuaskan semua pihak. Untuk itu kami mohon jangan dijadikan ajang untuk saling menghujat dan memfitnah," tutur Anwar.
Pada awal persidangan, Anwar juga menegaskan majelis hakim MK hanya takut kepada Allah SWT. Majelis Hakim MK telah berusaha untuk memutuskan perkara PHPU Pilpres 2019 dengan berdasar fakta.
"Pertama, seperti yang telah kami sampaikan dalam persidangan sebelumnya bahwa kami hanya takut pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu kami telah berusaha sedemikian rupa untuk mengambil putusan perkara ini yang tentu saja harus didasarkan pada fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan," ujarnya.
Anwar menambahkan, apa yang akan diputuskan nanti akan menjadi pertanggungjawaban majelis hakim kepada Allah SWT.
"Kami mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Museum Perumusan Naskah Proklamasi di bekas rumah Laksamana Maeda menyimpan jejak perumusan, pengetikan, hingga penandatanganan naskah Proklamasi.
PSEL Bantul memasuki tahap persiapan. Pematangan lahan dijadwalkan September dan proyek ini memiliki nilai investasi mencapai Rp3 triliun.
Empat korporasi di Kalimantan Barat diselidiki terkait dugaan pelanggaran karhutla. Pemerintah membuka opsi pencabutan izin jika terbukti melanggar.
Bapanas menyiapkan Rp1,2 triliun untuk cadangan pangan pemerintah guna membantu masyarakat terdampak bencana alam sepanjang 2026.
Alfamart bersama PGMM Kabupaten Magelang menyalurkan 40 paket seragam sekolah bagi siswa prasejahtera di tujuh madrasah.Alfamart bersama PGMM Kabupaten Magelang
Ekonom UMY menjelaskan kenaikan desil belum tentu menandakan ekonomi membaik. Desil merupakan peringkat relatif kesejahteraan rumah tangga.