Advertisement
Ketua MK soal Sengketa Pilpres : Kami Hanya Takut Pada Allah, Putusan Tidak Akan Memuaskan Semua Pihak
 Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (ketiga kanan) bersama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).  - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
                 Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (ketiga kanan) bersama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).  - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman menyatakan pendapatnya soal putusan sengketa pilpres yang akan disampaikan hari ini, Kamis (27/6/2019).
Ia menyadari, putusan yang akan disampaikan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 tidak akan memuaskan semua pihak.
Advertisement
Karenanya, Anwar meminta semua pihak tidak lantas menjadikan putusan tersebut sebagai ajang untuk saling menghujat dan memfitnah.
Hal itu dikatakan Anwar sesaat setelah membuka sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019. Sidang dimulai pukul 12.40 WIB, di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
BACA JUGA
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tidak dapat memuaskan semua pihak. Untuk itu kami mohon jangan dijadikan ajang untuk saling menghujat dan memfitnah," tutur Anwar.
Pada awal persidangan, Anwar juga menegaskan majelis hakim MK hanya takut kepada Allah SWT. Majelis Hakim MK telah berusaha untuk memutuskan perkara PHPU Pilpres 2019 dengan berdasar fakta.
"Pertama, seperti yang telah kami sampaikan dalam persidangan sebelumnya bahwa kami hanya takut pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu kami telah berusaha sedemikian rupa untuk mengambil putusan perkara ini yang tentu saja harus didasarkan pada fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan," ujarnya.
Anwar menambahkan, apa yang akan diputuskan nanti akan menjadi pertanggungjawaban majelis hakim kepada Allah SWT.
"Kami mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Oppo Kenalkan ColorOS16 dengan Basis Android 16
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul, Jumat 31 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Menuju Bandara YIA, 31 Oktober 2025
- Angka Stunting di Gunungkidul Diklaim Terus Menurun
- Pemda DIY Siapkan Transformasi Pariwisata
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Jumat 31 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement






















 
            
