Google Rayakan Dangdut di Hari Musik Dunia 2026
Google Indonesia merilis Doodle bertema dangdut di Hari Musik Dunia 2026, lengkap fitur AI dan lonjakan tren pencarian musik lokal.
Komisioner Bawaslu Muhammad Afifudin (kanan) bersama Komisioner KPU Hasyim Asyari (tengah) dan Viryan Azis menjawab pertanyaan dari wartawan terkait dugaan surat suara tercoblos di Malaysia, di media center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (11/4/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih paling lambat tiga hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada Kamis (27/6/2019).
Penetapan tersebut akan dilakukan apabila MK menolak gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Tiga hari itu paling lambat setelah pembacaan putusan. Tahap berikutnya adalah penetapan calon terpilih. KPU akan menetapkan kapan yang penting dalam durasi maksimal tiga hari setelah pembacaan putusan,” kata Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Hasyim menjelaskan, jika pada pembacaan putusan pada Kamis MK menolak seluruh gugatan pemohon, penetapan KPU dapat dilakukan lebih awal, misalnya Jumat, 28 Juni 2019 atau Sabtu, 29 Juni 2019.
Terkait teknis penetapannya, Hasyim menjelaskan KPU akan menggelar rapat pleno terbuka dengan mengundang berbagai pihak, peserta pemilu, partai politik, organisasi kemasyarakatan, media, dan perwakilan pemerintah dengan agenda tunggal yaitu penetapan pasangan calon terpilih. Namun, jika MK mengabulkan permohonan yang terkait perolehan suara seperti melakukan pemungutan suara ulang (PSU), Hasyim mengatakan penetapan calon presiden dan wakil presiden belum dapat ditentukan.
Dalam kesempatan yang lain, Komisioner Wahyu Setiawan menyatakan KPU siap menerima dan melaksanakan apa pun putusan dari mahkamah.
Sebelumnya, MK menyatakan akan memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2019 (PHPU), yang semula dijadwalkan pada Jumat, 28 Juni menjadi Kamis, 27 Juni 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Google Indonesia merilis Doodle bertema dangdut di Hari Musik Dunia 2026, lengkap fitur AI dan lonjakan tren pencarian musik lokal.
MotoGP Belanda 2026 di Assen akan menjadi penentu persaingan gelar, Marc Márquez incar kemenangan untuk dekati puncak klasemen.
Kasus dugaan perundungan di SMA Negeri 2 Bantul memasuki tahap pendampingan korban. DPRD dan LSM mendorong evaluasi sistem pendidikan.
Prancis berpeluang besar lolos fase gugur Piala Dunia 2026 saat hadapi Irak dengan Mbappe mengincar rekor gol dunia.
Ajang sport tourism unggulan Bank Mandiri, Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026, resmi mencapai puncaknya pada Minggu (21/6) di kawasan Candi Prambanan, Yogyakarta
Kasus Ebola di Kongo tembus 1.000 dengan 254 kematian. Otoritas waspadai potensi wabah lebih besar di Afrika.