Advertisement
Pengamat Menilai MK Sulit Memenangkan Gugatan Prabowo-Sandi. Ini Alasannya ...
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) bersama Cawapres Sandiaga Uno dan petinggi partai pendukung mengangkat tangan saat mendeklarasikan kemenangannya pada Pilpres 2019 kepada awak media di kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019). - ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG--Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sulit memenangkan pasangan 02 Prabowo-Sandiaga Uno dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Hal tersebut disampaikan oleh akademiisi Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikhael Bataona, MA.
"Menurut saya, pasangan 02 akan dinyatakan kalah di MK. Karena pertama tim kuasa hukum gagal membuktikan bahwa, ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif [TSM]," kata Mikhael Bataona kepada Antara di Kupang, Rabu (26/6/2019).
Advertisement
Dia mengemukakan hal itu, ketika dimintai pandangan seputar proses persidangan PHPU yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dan prediksi putusan MK.
Selain itu, dalil dan pembuktian lewat dokumen dan saksi yang diajukan tim hukum pasangan 02 tidak cukup kuat.
BACA JUGA
Menurut dia, selama sidang, semuanya terlihat secara transparan bahwa dokumen-dokumen bukti juga sangat lemah, dan tidak tersusun secara sistematis serta lengkap, dan saksi-saksi juga memberikan kesaksiannya sangat lemah.
"Jadi secara empirik dan dari aspek keilmuan yang bisa dipahami secara nalar, jelas bahwa MK sangat sulit memenangkan gugatan di pasangan 02," katanya.
Kedua, menurut dia, kuasa hukum mereka lebih banyak bermain dengan 'gimmick' politik, di mana cara mereka memberi pernyataan di forum sidang juga ke media, lebih banyak terlihat seperti sebuah upaya sistematis untuk menarik perhatian dan menciptakan kehebohan.
"Terlihat seperti drama. Padahal kehebohan yang mereka sampaikan sejak awal justru menjadi kosong saat sidang pembuktian dan pemeriksaan saksi," katanya.
Inilah letak kelemahan berikutnya dari gugatan mereka, kata pengajar ilmu Komunikasi Politik dan Sistem Politik Indonesia serta Ilmu Teori Kritis pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unwira Kupang itu.
Mikhael Bataona yang juga pengajar investigatif news dan jurnalisme konflik itu mengatakan, bahkan rakyat bisa melihat bahwa tim kuasa hukum mereka tak bisa membuktikan adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Apalagi, tanpa memenuhi syarat minimal yaitu TSM itu harus terbukti dilakukan di separuh jumlah provinsi yang ada, maka jelas bahwa Prabowo-Sandi akan kalah di MK, katanya menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
- Kuota 33 Ribu, Menhub Imbau Warga Daftar Mudik Gratis Nataru
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Garuda Pertiwi Lolos Semifinal SEA Games 2025
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Kamis 11 Desember 2025
- Paspor Indonesia 2025 Bebas Visa ke 42 Negara
- Perbaikan Jalan Sleman Butuh Rp672 Miliar hingga 2029
- Jadwal Bus Sinar Jaya, 11 Desember 2025
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
- Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja-Semarang PP, 11 Desember 2025
Advertisement
Advertisement






