Advertisement
Ingin Jadi Rektor, Pelawak Qomar Diduga Palsukan Ijazah
Pelawak Qomar ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2017) - suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, BREBES - Pelawak sekaligus anggota DPR RI, Nurul Qomar, ditahan di Polres Brebes, Jawa Tengah lantaran diduga melakukan pemalsuan ijazah.
Qomar ditahan setelah resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah pendidikan strata dua dan tiga demi kepentingan pencalonan sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi tahun 2017.
Advertisement
“Kami membenarkan bahwa Pak Qomar menjadi tersangka dan kekinian dalam tahanan untuk penyelidikan intensif oleh tim Unit Tipidter SAtreskrim,” kata Kapolres Brebes Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono dalam tulisan singkat yang didapat Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (25/6/2019).
Ia menuturkan, Qomar kekinian ditahan di ruang tahanan Mapolres Brebes. Sebelum ditahan, Qomar ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen berupa ijazah S2 pendidikan magister dan S3 atau doktoral.
“Ijazah itu digunakan tersangka untuk memenuhi persyaratan menjadi rektor UMUS. Begitu dulu, nanti perkembangan disampaikan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemarau Panjang Mengintai, BPBD Kulonprogo Antisipasi Krisis Air
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- BGN Tegaskan SDM Jadi Prioritas Utama
- RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga Lolos Pleno Baleg
- Remaja Tenggelam di Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia
- Menteri HAM Minta Hakim Transparan di Sidang Andre Yunus
- Prabowo Minta Kampus Terlibat dalam Proyek Giant Sea Wall
- Gempa Mag 7,4 Jepang: Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
- KPK: Celah Proyek Pemerintah Terbuka Sejak Awal Perencanaan
Advertisement
Advertisement







