Advertisement

Ingin Jadi Rektor, Pelawak Qomar Diduga Palsukan Ijazah

Newswire
Selasa, 25 Juni 2019 - 15:37 WIB
Bhekti Suryani
Ingin Jadi Rektor, Pelawak Qomar Diduga Palsukan Ijazah Pelawak Qomar ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2017) - suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, BREBES - Pelawak sekaligus anggota DPR RI, Nurul Qomar, ditahan di Polres Brebes, Jawa Tengah lantaran diduga melakukan pemalsuan ijazah.

Qomar ditahan setelah resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah pendidikan strata dua dan tiga demi kepentingan pencalonan sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi tahun 2017.

Advertisement

“Kami membenarkan bahwa Pak Qomar menjadi tersangka dan kekinian dalam tahanan untuk penyelidikan intensif oleh tim Unit Tipidter SAtreskrim,” kata Kapolres Brebes Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono dalam tulisan singkat yang didapat Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (25/6/2019).

Ia menuturkan, Qomar kekinian ditahan di ruang tahanan Mapolres Brebes. Sebelum ditahan, Qomar ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen berupa ijazah S2 pendidikan magister dan S3 atau doktoral.

“Ijazah itu digunakan tersangka untuk memenuhi persyaratan menjadi rektor UMUS. Begitu dulu, nanti perkembangan disampaikan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Komisi C DPRD Sleman Dorong Regulasi dan Konservasi untuk Hadapi Krisis Air Bersih

Sleman
| Minggu, 13 Juli 2025, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement