Advertisement
Ingin Jadi Rektor, Pelawak Qomar Diduga Palsukan Ijazah
Pelawak Qomar ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2017) - suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, BREBES - Pelawak sekaligus anggota DPR RI, Nurul Qomar, ditahan di Polres Brebes, Jawa Tengah lantaran diduga melakukan pemalsuan ijazah.
Qomar ditahan setelah resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah pendidikan strata dua dan tiga demi kepentingan pencalonan sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi tahun 2017.
Advertisement
“Kami membenarkan bahwa Pak Qomar menjadi tersangka dan kekinian dalam tahanan untuk penyelidikan intensif oleh tim Unit Tipidter SAtreskrim,” kata Kapolres Brebes Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono dalam tulisan singkat yang didapat Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (25/6/2019).
Ia menuturkan, Qomar kekinian ditahan di ruang tahanan Mapolres Brebes. Sebelum ditahan, Qomar ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen berupa ijazah S2 pendidikan magister dan S3 atau doktoral.
“Ijazah itu digunakan tersangka untuk memenuhi persyaratan menjadi rektor UMUS. Begitu dulu, nanti perkembangan disampaikan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bola 5-6 Februari: Indonesia vs Jepang di Semifinal Piala Asia
- Heboh! Bobon Santoso Tawarkan Penjualan Kanal YouTube Rp20 Miliar
- Derbi Mataram di Bantul, Persis Solo Bertekad Keluar dari Zona Bawah
- Bank Jateng Perluas KPR Subsidi MBR di Batang, Gandeng 40 Pengembang
- Antisipasi Virus Nipah, Dinkes Kulonprogo Perketat Kewaspadaan di YIA
- BPJS Kesehatan Nonaktif Februari 2026, Warga Sleman Tertahan Berobat
- Guru Honorer Kota Jogja Menyusut, Tersisa Sekitar 200 Orang pada 2026
Advertisement
Advertisement




