Advertisement
Ingin Jadi Rektor, Pelawak Qomar Diduga Palsukan Ijazah
Pelawak Qomar ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2017) - suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, BREBES - Pelawak sekaligus anggota DPR RI, Nurul Qomar, ditahan di Polres Brebes, Jawa Tengah lantaran diduga melakukan pemalsuan ijazah.
Qomar ditahan setelah resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah pendidikan strata dua dan tiga demi kepentingan pencalonan sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi tahun 2017.
Advertisement
“Kami membenarkan bahwa Pak Qomar menjadi tersangka dan kekinian dalam tahanan untuk penyelidikan intensif oleh tim Unit Tipidter SAtreskrim,” kata Kapolres Brebes Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono dalam tulisan singkat yang didapat Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (25/6/2019).
Ia menuturkan, Qomar kekinian ditahan di ruang tahanan Mapolres Brebes. Sebelum ditahan, Qomar ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen berupa ijazah S2 pendidikan magister dan S3 atau doktoral.
“Ijazah itu digunakan tersangka untuk memenuhi persyaratan menjadi rektor UMUS. Begitu dulu, nanti perkembangan disampaikan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kunjungan Plunyon Melonjak, Kalikuning Masih Sepi Wisatawan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- IAKMI: Minum 8 Gelas Air Lawan Panas El Nino
- Kejagung Tambah 3 Tersangka Korupsi Pertambangan PT AKT di Kalteng
- Saiful Djoge, Bek Muda yang Mengunci Sisi Kanan PSS di Maguwoharjo
- Setelah Ambulans, Damkar Sleman Juga Disasar Laporan Fiktif DC Pinjol
- Cedera, Lamine Yamal Absen hingga Akhir Musim
- KPK Periksa 20 Pejabat Tulungagung Terkait Dugaan Pemerasan
- Khalid Basalamah Tegaskan Tak Kenal Tersangka Korupsi Kuota Haji Yaqut
Advertisement
Advertisement








