Advertisement

KPU Tetapkan Presiden, 8.000 Personel Disiagakan

Jaffry Prabu Prakoso
Selasa, 25 Juni 2019 - 16:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
KPU Tetapkan Presiden, 8.000 Personel Disiagakan Sejumlah personel kepolisian berjaga di depan kantor KPU, Jakarta, Senin (20/5/2019). Aparat kepolisian memperketat penjagaan gedung KPU dengan menutup Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, yang berada persis di depan Kantor KPU pada Senin (20/5/2019) malam untuk kedua arahnya - ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Purnomo mengatakan bahwa ada 8.000 personel yang disiagakan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan presiden dan calon wakil presiden terpilih. 

“Kita berikan kegiatan pengamaman yg merupakan gabungan TNI-Polri, itu yang kita lakukan,” kata Gatot di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Advertisement

Gatot menjelaskan bahwa Polri melarang adanya aksi baik pada saat putusan gugatan Prabowo-Sandi di MK dan penetapan Presiden dan Wapres terpilih oleh KPU. Polri juga belum mau menerima permohonan izin keramaian dari siapa pun. Regulasi yang dijadikan dasar yaitu UU No.9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Bisa mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Kita juga harus menghormati HAM orang lain, menghormati norma dan etika,” jelas Gatot. 

Berkaca pada peristiwa 21—22 Mei 2019 yang disusupi perusuh, Gatot tidak mau peristiwa itu berulang. Oleh karena itu Gatot mengimbau agar masyarakat menyaksikan dua peristiwa tersebut  melalui layar kaca di rumah. 

“Kalau memang ada, datang [melakukan aksi], kita mengimbau agar membubarkan diri. Ada tahapan-tahapan proses atau SOP yang kita miliki untuk mengantisipasi itu,” ucap Gatot. 

MK direncanakan membacakan putusan atas gugatan Prabowo-Sandi pada Kamis, 27 Juni 2019. Jika gugatan ditolak, KPU menetapkan pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin sebagai capres dan cawapres terpilih 3 hari setelah putusan MK.

Jika diterima semua atau sebagian, KPU akan mempelajari apa isi putusan dan segera menindaklanjuti hal itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 01:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement