Advertisement
Sudah Dilarang tapi Nekat Lakukan Aksi Massa di MK, Polri Siap Bubarkan Paksa
Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Masyarakat yang menggelar unjuk rasa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi baik sebelum maupun setelah putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) akan dibubarkan paksa oleh Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sampai hari ini Kepolisian belum menerima info dari kelompok masyarakat mana pun yang akan menggelar unjuk rasa di sekitar Gedung MK.
Advertisement
Kendati demikian Dedi memastikan Polri akan membubarkan massa jika bersikukuh menggelar aksi dan mengganggu hasil putusan sidang PHPU di MK.
"Kalau ada massa aksi nanti dan melanggar aturan akan kami bubarkan paksa. Sampai saat ini kami belum terima informasi aksi massa," tuturnya, Selasa (25/6/2019).
BACA JUGA
Dedi mengimbau agar masyarakat tidak turun ke jalan dan memobilisasi massa untuk berdemo di sekitar Gedung MK. Dedi menyarankan agar masyarakat memantau perkembangan sidang di MK melalui media massa.
"Jangan turun ke jalan, sebaiknya pantau saja perkembangannya di media massa ya," kata Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Beberkan Kronologi Warga yang Ditembak Begal di Jakbar
- Gudang Pengelolaan Limbah B3 di Karawang Terbakar
- Keuangan Ukraina Diklaim Hanya Cukup Bertahan hingga April 2026
- AI Dinilai Tingkatkan Efisiensi dan Produktivitas Sektor Manufaktur
- TNI AL Uji Tembak Kapal Selam Tanpa Awak Pertama Pekan Depan
Advertisement
Dendam Lama, Nelayan Tusuk Warga Parangtritis Pakai Cula Ikan Pari
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Wamen Fajar Beri Pesan Penting di Wisuda STIA AAN Yogyakarta
- Wamen Tegaskan Tak Ada Pemotongan Dana Riset Perguruan Tinggi
- KPK Kembali Panggil Saksi Kasus Korupsi Bank BJB
- Jogja Segera Terbitkan Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai di Pasar
- Kakek Cabuli Cucu Setahun, Pelaku Ancam Bunuh Korban
- Kapal Terbakar di Selat Riau, Ini Kondisinya
- Sultan Dorong SPPG Kerja Sama dengan Lumbung Mataram
Advertisement
Advertisement



