Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019). /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Masyarakat yang menggelar unjuk rasa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi baik sebelum maupun setelah putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) akan dibubarkan paksa oleh Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sampai hari ini Kepolisian belum menerima info dari kelompok masyarakat mana pun yang akan menggelar unjuk rasa di sekitar Gedung MK.
Kendati demikian Dedi memastikan Polri akan membubarkan massa jika bersikukuh menggelar aksi dan mengganggu hasil putusan sidang PHPU di MK.
"Kalau ada massa aksi nanti dan melanggar aturan akan kami bubarkan paksa. Sampai saat ini kami belum terima informasi aksi massa," tuturnya, Selasa (25/6/2019).
Dedi mengimbau agar masyarakat tidak turun ke jalan dan memobilisasi massa untuk berdemo di sekitar Gedung MK. Dedi menyarankan agar masyarakat memantau perkembangan sidang di MK melalui media massa.
"Jangan turun ke jalan, sebaiknya pantau saja perkembangannya di media massa ya," kata Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Anggaran infrastruktur Kulonprogo 2026 naik signifikan. Jalan, pasar, sekolah hingga padat karya ikut meningkat.
Angin kencang di Klaten robohkan tower seluler dan ganggu listrik. Puluhan rumah rusak, BPBD pastikan tak ada korban jiwa.
Disdik Sleman temukan banyak sertifikat lomba belum dikurasi Puspresnas. Ini bisa gagalkan jalur prestasi SPMB 2026.
Solusi Bangun Indonesia Cilacap raih GMP Award 2026. Catat nol kecelakaan tambang dan reklamasi 110 hektare lahan.
PSBS Biak vs Arema FC berakhir 2-4 di babak pertama. Trio Brasil tampil ganas, ini jalannya laga dan susunan pemain.