Advertisement
Sudah Dilarang tapi Nekat Lakukan Aksi Massa di MK, Polri Siap Bubarkan Paksa
Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Masyarakat yang menggelar unjuk rasa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi baik sebelum maupun setelah putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) akan dibubarkan paksa oleh Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sampai hari ini Kepolisian belum menerima info dari kelompok masyarakat mana pun yang akan menggelar unjuk rasa di sekitar Gedung MK.
Advertisement
Kendati demikian Dedi memastikan Polri akan membubarkan massa jika bersikukuh menggelar aksi dan mengganggu hasil putusan sidang PHPU di MK.
"Kalau ada massa aksi nanti dan melanggar aturan akan kami bubarkan paksa. Sampai saat ini kami belum terima informasi aksi massa," tuturnya, Selasa (25/6/2019).
BACA JUGA
Dedi mengimbau agar masyarakat tidak turun ke jalan dan memobilisasi massa untuk berdemo di sekitar Gedung MK. Dedi menyarankan agar masyarakat memantau perkembangan sidang di MK melalui media massa.
"Jangan turun ke jalan, sebaiknya pantau saja perkembangannya di media massa ya," kata Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Jogja Bangun Dua RTH Baru 2026, Usung Sejarah dan Edukasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Kamis 8 Januari 2026
- Saingi Xiaomi, Produsen Vacuum Cleaner Pamer Mobil Listrik 1.903 HP
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Kamis 8 Januari 2026
- UMKM, Teknologi, dan Masa Depan Ekonomi Umat
- Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri24 Rp2,59 Juta per Gram
- Badai Salju Lumpuhkan Eropa, Ribuan Penerbangan Dibatalkan
- Libur Nataru Dongkrak Pemakaian Listrik Yogyakarta hingga 16 Persen
Advertisement
Advertisement




