Advertisement
Pengawas Perikanan Sukabumi Berhasil Tertibkan 120 Alat Tangkap Benih Lobster
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sejumlah alat tangkap benih lobster di perairan Teluk Palabuhanratu berhasil ditertibkan, Selasa (18/6/2019) - Rabu (19/6/2019). Penertiban dilakukan oleh Pengawas Perikanan Satuan Pengawasan (Satwas) Sukabumi, Jawa Barat.
Operasi pengawasan alat tangkap benih lobster tersebut merupakan komitmen aparat pengawasan dalam rangka menjaga keberadaan dan ketersediaan populasi sumber daya lobster.
Advertisement
“Dalam operasi pengawasan di Sukabumi, Pengawas Perikanan berhasil menertibkan 120 unit alat tangkap benih lobster,” ungkap Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman melalui keterangan pers pada Kamis (20/6/2019).
Dia menyebutkan penertiban ini sejalan dengan UU Perikanan serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesia.
Dalam peraturan menteri tersebut, diatur bahwa penangkapan dan/atau pengeluaran Lobster (Panulirus spp.) dari wilayah Negara Republik Indonesia hanya dapat dilakukan dengan ketentuan tidak dalam kondisi bertelur dan berukuran panjang karapas di atas 8 cm atau berat di atas 200 gram per ekor.
“Jaring yang digunakan oleh nelayan di Pelabuhan Ratu Sukabumi merupakan alat untuk menangkap lobster yang berukuran panjang karapas kurang dari delapan sentimeter,” tambah Agus.
Selanjutnya, kegiatan pengawasan yang dipimpin langsung oleh Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta Pung Nugroho Saksono membawa seluruh alat tangkap benih lobster yang berhasil diamankan ke kantor Satwas Sukabumi.
Sementara itu, para nelayan pemilik alat tangkap tersebut diberikan pemahaman untuk tidak melakukan kegiatan penangkapan yang tidak sesuai ketentuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement