Advertisement
Ini Urutan E-Voting Pilkades Boyolali yang Sudah Disimulasikan..
Warga Desa Tawengan, Sambi, Boyolali, melakukan simulasi pilkades dengan sistem e-voting di balai desa setempat, Rabu (19/6/2019). Solopos - Nadia Lutfiana Mawarni)
Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI -- Sebagian desa penyelanggara pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Boyolali akhir Juni 2019 ini akan melakukan pemungutan suara menggunakan sistem elektronik atau e-voting.
Salah satu desa yang akan menggunakan sistem e-voting pada pilkades 29 Juni mendatang adalah Desa Tawengan, Kecamatan Sambi. Pada Rabu (19/6/2019)warga desa ini sudah mengikuti simulasi pemungutan suara menggunakan e-voting.
Advertisement
Simulasi digelar di balai desa setempat. Tiga unit komputer disiapkan oleh tim teknis Pilkades saat simulasi e-voting. Komputer ini pulalah yang nantinya digunakan saat pemungutan Sabtu (29/6/2019) di tiga ruang pemungutan suara (RPS) berbeda.
Masing-masing komputer telah memuat daftar pemilih secara spesifik sehingga nantinya satu orang pemilih hanya dapat melakukan e-voting di komputer yang telah disediakan.
BACA JUGA
Camat Sambi, Radityo Sumarno, menjelaskan tata cara melakukan e-voting. Radityo didampingi seorang anggota tim teknis, Anggar, yang bertugas menerapkan instruksi dalam satu unit komputer yang tampilannya telah dihubungkan dalam dua unit proyektor.
“Klik gambar calon kades yang akan dipilih ya, gambarnya diurutkan sesuai nomor undian besok,” ungkap Radityo yang diikuti praktik langsung oleh Anggar.
“Klik sampai tampilan layar berubah,” kata Radityo lagi sambil menunjuk gambar buah apel dan jeruk sebagai contoh foto cakades.
Selain gambar, tampilan juga akan dilengkapi nomor urut layaknya surat suara dalam pemilihan presiden April lalu. Penjelasan Radityo menekankan pada langkah-langkah yang harus dilakukan sendiri oleh pemilih saat memasuki RPS, yaitu menekan gambar cakades yang dipilih serta menekan tombol Ya atau Tidak dalam konfirmasi pilihan.
Pemilih juga harus mengambil tanda bukti telah melakukan e-voting yang akan tercetak secara otomatis setelah semua proses selesai. Sebelum masuk RPS, warga juga diwajibkan melakukan sejumlah tahapan, seperti mengambil ID card dan memasukkannya dalam card reader.
“Namun untuk yang proses ini bisa dibantu tim teknis karena nantinya meskipun tersambung ke komputer, card reader tetap berada di luar RPS,” imbuh dia.
Penjabat (Pj) Kades Tawengan, Triyono, mengatakan simulasi di Desa Tawengan dibagi dalam beberapa sesi. Sebelumnya, simulasi e-voting juga dilakukan di Balai Desa Sawahan, Ngemplak, Selasa (18/6/2019) malam.
Simulasi di antaranya dihadiri bakal cakades, perwakilan pendukung, dan warga peserta. Simulasi berjalan lancar dan tidak memiliki kendala teknis berarti. Meski berusia lanjut, warga dirasa mudah memahami lantaran prosesnya yang sederhana.
“Karena langkahnya mudah dan rata-rata hanya dua kali klik warga bisa cepat paham,” ujar salah satu anggota tim pendamping desa Kecamatan Ngemplak, Danang Tri Wibowo.
Berikut prosedur e-voting bersumber dari Panitia Pilkades Desa Tawengan Kecamatan Sambi, Boyolali :
1. Tim teknis yang bertugas di tiap-tiap desa membuka program yang telah ter-install di masing-masing komputer.
2. Tim teknis memasukkan password untuk mengoperasikan program e-voting.
3. Panitia meng-klik menu mulai pemungutan.
4. Bukti jumlah suara masuk sebanyak 0 akan tercetak lewat mesin print.
5. Tampilan aplikasi adalah gambar dan nomor urut calon.
6. Warga yang telah terdaftar dalam DPT Pilkades datang ke Kantor Desa.
7. Setelah mengisi daftar hadir, warga menukarkan undangan dengn ID card yang hanya berfungsi satu kali.
8. ID card dimasukkan card reader yang telah disiapkan tim teknis dan terhubung ke komputer. Proses ini dilakukan pemilih dengan pengawasan panitia.
9. ID card berfungsi mengembalikan tampilan layar ke menu pemilihan (gambar cakades) setelah digunakan pemilih sebelumnya.
10. Peserta memilih cakades dengan cara menekan pada foto calon (touch screen).
11. Pemasangan foto pada layar sesuai nomor urut cakades setelah dilakukan pengundian nomor.
12. Setelah menekan foto akan muncul kotak konfirmasi yang menerangkan apakah pemilih sudah yakin dengan pilihan tersebut.
13. Tekan Ya maka proses pemilihan selesai
14. Tekan Tidak maka tampilan layar akan kembali ke gambar cakades, pemilih boleh mengganti pilihan.
15. Setelah menekan Ya, proses e-voting selesai
16. Pemilih mendapatkan tanda bukti telah selesai melakukan e-voting dengan kertas yang secara otomatis keluar dari mesin print.
17. Tanda bukti dikumpulkan pada panitia.
18. Peserta mencelupkan jari ke tinta ungu.
19. Setelah semua pemilih menggunakan hak, panitia menutup pemungutan dengan klik menu Tutup Pemungutan.
20. Panitia bisa langsung mencetak hasil lewat menu Cetak Hasil. Dalam kertas hasil cetakan tertera jumlah pemilih masing-masing kades.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Ratusan Ribu Pemudik Belum Pulang, GT Purwomartani Siap-siap Ramai Lag
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- TKP Eks Menara Kopi Jogja Diserbu Bus Wisata Selama Libur Lebaran
- Cristiano Ronaldo Jr Latihan di Real Madrid, Susul Jejak Sang Ayah
- Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Buka Hingga 22.00 WIB, Urai Arus Balik
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Hari Ini Kamis 26 Maret 2026 Terbaru
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Okupansi Hotel Jogja Turun, Turis Lebaran Pilih Menginap di Kerabat
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Kamis 26 Maret 2026 Terbaru
Advertisement
Advertisement



