Advertisement
Sebanyak 1.659 Rumah di Palu Berada di Garis Patahan

Advertisement
Harianjogja.com, PALU--Sebanyak 1.659 rumah di Palu, Sulawesi Tengah, terkena garis patahan besar sesar Palu koro yang masuk dalam zona merah berdasarkan peta zona rawan bencana.
Sekretaris daerah Kota Palu Asri di Palu, Rabu (16/9/2019) mengatakan, 1.659 rumah yang berada di jalur patahan dinilai tidak layak huni karena membahayakan keselamatan jiwa jika sewaktu-waktu terjadi guncangan keras.
Advertisement
"Jumlah ini berdasarkan data yang dihimpun pemerintah kota dan ditetapkan melalui surat keputusan Wali Kota Palu," ungkap Asri.
Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan dan Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, merupakan wilayah terdampak parah akibat gempa disusul pencairah tanah atau likuefaksi.
Dia memaparkan, berdasarkan data rumah rusak dan tidak layak huni akibat gempa, tsunami dan likuefaksi 28 September 2018 yang di rilis Pemkot Palu sebanyak 5.963 rumah. 1.544 rumah berada di Kelurahan Balaroa dan 2.433 rumah di Kelurahan Petobo.
"Sisanya tersebar di 13 Kelurahan yang terdampak tsunami disepanjang pinggiran teluk Palu sebanyak 1.977 rumah, " kata Ari yang juga mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palu.
Dia menguraikan, rumah rusak terdampak tsunami di sepanjang pinggiran teluk Palu sebanyak 401 rumah di Kecamatan Mantokulore, 620 rumah di Kecamatan Tawaeli, 286 rumah di Kecamatan Palu Utara dan 286 rumah di Kecamatan Palu Barat serta 384 rumah di Kecamatan Ulujadi.
"Jumlah keseluruhan rumah tidak layak huni akibat bencana di Kota Palu yang berada digaris patahan sebanyak 7.622 rumah, " tutur Asri.
Gempa, tsunami dan likuefaksi yang memporakporandakan Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala dan sebagian wilayah Kabupaten Parigi Moutong menelan ribuan korban jiwa.
Data terakhir yang dicatat Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kegempaan Provinsi Sulawesi Tengah akibat musibah tersebut menimbulkan kerugian sebesar Rp18,48 triliun.
Kota Palu mengalami kerugian senilai Rp8,3 triliun, Kabupaten Sigi Rp6,9 triliun, Donggala Rp2,7 triliun dan Kabupaten Parigi Moutong Rp640 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement