Advertisement
Tim Hukum Prabowo Salahkan Mesin Fotokopi karena Alat Bukti Tidak Lengkap
Kuasa hukum Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Bambang Widjojanto membacakan materi gugatan dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). - JIBI/Bisnis Indonesia/Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, kesulitan menyerahkan alat bukti sidang sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan oleh Hakim Konstitusi.
Ketua Majelis Hakim Anwar Usman awalnya menetapkan agar Tim Kuasa Hukum 02 mengumpulkan seluruh alat bukti pada Rabu (19/6/2019) hingga pukul 12.00 WIB. Namun, alat bukti P-155 tidak lengkap
Advertisement
"Kami tadi sudah memasukkan, hanya saja karena kekurangan kemampuan alat fotokopi," kata anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Dorel Amir di Gedung MK, Rabu (19/6/2019).
Meski sudah sampai dan diverifikasi di Gedung MK, alat bukti P-155 belum diterima secara penuh oleh majelis hakim. "[Kami] Baru enam rangkap termasuk alat bukti P-155 di bawah panitera tidak berwenang untuk menerima. Hanya kewenangan majelis, maka kami sampaikan dalam persidangan," ungkap Dorel.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih meminta kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menampilkan bukti bernomor P-155 yang disebut saksi Agus Maksum sebagai bukti dari kesaksiannya.
"Saya minta supaya pemohon menampilkan bukti bernomor P-155 untuk dikonfrontasi dengan pernyataan Agus Maksum yang menyatakan adanya NIK dan jumlah DPT yang tidak sesuai," ujar Enny dalam sidang lanjutan perkara sengketa hasil Pilpres 2019, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Agus Maksum adalah ahli teknologi informatika Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi. Agus menjadi saksi pertama yang dihadirkan pihak pemohon.
"Tolong hadirkan buat dikonfrontir juga dengan bukti KPU, saya cari bukti P-155 itu tapi ini tidak ada," ujar Enny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
- Pemerintah Keluarkan PMK 24/2026, Harga Tiket Pesawat jadi Lebih Murah
- Mensos: Data DTSEN Harus Dimulai dari Desa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Viral Balik Nama Tanah Warisan Kena Pajak? DJP Tegaskan Tak Ada PPh
- Akademisi UGM: Program Magang Nasional Bantu Tekan Pengangguran
- Sam Altman Minta Maaf, Kasus Penembakan Kanada Seret OpenAI
- Talud Sungai Jogja Rapuh, Rp4 Miliar Disiapkan untuk 5 Titik Prioritas
- Command Center MBG Resmi 17 Mei 2026 Perbaiki Tata Kelola
- Klinik Satelit Makkah Siaga Layani Jamaah Haji 2026
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 27 April 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement









