Advertisement
Dibeberkan Menkumham, Begini Akal Bulus Setya Novanto Kabur Pelesiran
Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2019). - ANTARA FOTO/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah membeberkan bagaimana terpidana korupsi Setya Novanto kabur pelesiran.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly buka suara soal pelesiran terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto ke kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu.
Advertisement
Setya disebutkan mengelabui petugas Lembaga Permasyarakat (Lapas) Sukamiskin Bandung saat berobat ke rumah sakit.
Yasonna menjelaskan, Setnov saat itu berobat ke salah satu rumah sakit dengan didampingi petugas dari Lapas Sukamiskin. Setnov telah menghuni lapas itu sejak Mei 2018.
Saat itu, Setya Novanto sempat mengatakan kepada pendampingnya hendak membayar tagihan seusai berobat ke lantai bawah, dan meminta petugas lapas tersebut untuk menunggunya.
"Ternyata tidak balik, staf ini langsung menelepon ke lapas. Dia koordinasi dengan kalapas, lapor ke Kakanwil Kemekumham Jabar, mencoba melacak. Ternyata ada media yang memotret Setnov,” kata Yasonna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (17/5/2019).
Belakangan, kata Yasonna, diketahui sudah ada mobil yang menunggu Setya Novanto, ”Tampaknya Sudah direncanakan.”
Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya langsung mengambil tindakan dengan memindahkan Setya dari Lapas Sukamiskin ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur per Jumat (14/6) pekan lalu.
Yasonna mengatakan, alasan Rutan Gunung Sindur dipilih karena demi keamanan agar Setya tidak bisa kabur lagi.
Sebelumnya, beredar foto terpidana kasus korupsi E-KTP Setya Novanto yang pelesiran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat 14 Juni 2019.
Foto yang beredar menunjukan sosok Setnov mengenakan topi dan masker tengah bersama seorang wanita yang diduga istrinya, berada di toko bangunan.
Buntutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat langsung memindahkannya ke Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Bogor dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Polda DIY Hadir Selasa Ini, Cek Lokasinya
- KRL Solo-Jogja Selasa 23 Desember 2025, Cek Jam Berangkat
- Tol Fungsional Gending-Paiton Dibuka untuk Arus Nataru
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 23 Desember 2025
- Pasutri Korban Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Dimakamkan 1 Liang
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Jogja ke Bandara YIA Selasa 23 Desember
- Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 23 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




